UTUSANINDO.COM – Gubernur Sumbar juga mengatakan faktor Langsung mempengaruhi status gizi balita yaitu faktor konsumsi makanan dan penyakit infeksi kedua ini saling mempengaruhi. Kualitas lingkungan hidup terutama adalah ketersediaan air bersih sarana sanitasi dan perilaku hidup sehat seperti kebiasaan cuci tangan dengan sabun, buang air besar di jamban, tidak merokok dan sirkulasi udara dalam rumah.
Banyak indikator yang dapat dijadikan ukuran tingkat kesehatan masyarakat. Tetapi kasus stunting dapat pula jadi salah satu indikator derajat kesehatan masyarakat di satu daerah.Jika masih tinggi kasus stunting di satu daerah ini dapat diartikan tingkat derajat kesehatan daerah itu masih rendah.
Dalam melaksanakan kegiatan Pembangunan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dilengkapi dengan sarana dan prasarana . Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan terus diupayakan untuk meningkatkan akses, pemerataan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat. Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi,SKM,MKM,sabtu (7/11/2020)
Hal diatas menurut Arry Yuswandi adalah dalam upaya kita meningkatkan kesehatan masyarakat. sementara dengan indikator sasaran: yakni Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak bawah dua tahun sebesar 25,6 % pada tahun 2021, Persentase Ibu Bersalin Mendapatkan Pelayanan Persalinan Sesuai Standar Di Faskes (PF) menjadi 90 % pada tahun 2021.Serta. Persentase Kunjungan Neonatal Pertama (KN1) Sesuai Standar menjadi 95 % pada tahun 2021.
“Khusus untuk pencegahan dan penanggulangan masalah Stunting di Sumbar , maka Konseling gizi ibu hamil dan anak, pemberian makan tambahan pemberian Vitamin A, tablet tambahan darah untuk ibu hamil dan remaja putri jadi hal yang sangat menentukan.
Bahkan Gubernur Irwan Prayitno sampaikan hal ini harus segera diatasi, “stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal kehidupan setelah lahir dan nampak setelah anak berusia 2 tahun.Kita harus segera atasi hal ini,kata Irwan Prayitno.
“Untuk itu perlu perbaikan pola asuh, pola makan dan perbaikan sanitasi tiga komponen ini perlu penanggulangan dengan cepat, akan didata kelapangan ke daerah, desa-desa atau nagari dibawah pimpinan bupati walikota tentu pemprov juga ikut berperan dalam hal ini,” ucapnya.
Irwan Prayitno katakan, masalah stunting ini adalah merupakan tata kelola dalam penanganannya sehingga diperlukan suatu menyamakan visi. dalam menangani stunting agar nilai angka stuting di tahun 2024 turun menjadi 14 persen supaya semua bergerak secara cepat dan inovatif untuk menyelamatkan rakyat dari era pandemi covid ini.
“Di Sumatera Barat menghadapi masalah gizi yang berdampak terhadap kulitas Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu masih tinggi prevalensi anak balita pendek (stunting). Dan stunting tersebut adalah sebuah kondisi berdasarkan pengukuran tinggi badan menurut umur seseorang ternyata lebih pendek dibandikan tinggi badan seusianya,” ungkap Irwan.
Sementara untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka dinas kesehatan Sumbar juga selalu meningkatkan sarana dan prasarana yang ada.
“Bagaimanan tingkat kesehatan masyarakat akan baik jika kita sendiri sarana apa adanya saja.”alhamdulillah sara na dan prasarana di Dinkes Sumbar sudh cukup memadai,kata Arry.
Selanjutnya Sarana pelayanan kesehatan yang dimiliki sampai saat ini di Sumatera Barat yaitu Puskesmas sebanyak 268 unit (Puskesmas Rawatan 105 unit, Pukesmas Non Rawatan 163 unit),
Puskesmas Pembantu 926 unit, Puskesmas Keliling 207 unit, Ambulan 138. Untuk sarana Pelayanan Kesehatan Rujukan saat ini telah ada 71 unit dengan perincian: a. Rumah Sakit Pemerintah termasuk Rumah Sakit TNI/Polri 27 unit (RS Umum Pemerintah 20 unit, Rumah Sakit Khusus Pemerintah 3 unit dan Rumah Sakit TNI/Polri 4 unit). Rumah Sakit Pemerintah berdasarkan type: Kelas A 1 unit, Kelas B 4 unit, Kelas C 17 unit dan kelas D 4 unit. b. Rumah Sakit Swasta sebanyak 44 unit meliputi Rumah Sakit Umum 17 unit dan Rumah Sakit Khusus 27 unit. Rumah Sakit se Sumatera Barat telah memiliki 6149 tempat tidur (TT RS Pemerintah 4278, TT Rumah Sakit Swasta 1871). Targetnya adalah 1000 penduduk 1 tempat tidur. Berdasarkan data ini kebutuhan tempat tidur di Provinsi sumatera Barat telah terpenuhi.( Humas – Sumbar/chan)
Discussion about this post