UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Meilasa Warusu mengatakan, pihaknya belum melihat skema penyelesaian antara SPR dan Pemerintah Kota Padang.
“Kita lihat dulu, skemanya bagaimana, nanti baru kita bisa berkomentar jauh,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini, Selasa, 17 November 2020.
Menurut, Meilasa Waruwu, dirinya akan terus mengawal persoalan tersebut.
“Intinya, kita akan kawal terus. Jangan sampai ada yang dirugikan,” katanya.
Untuk diketahui tunggakan royalti dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) SPR Plaza Padang ke Pemerintah Kota Padang terus menjadi sorotan warga kota ini.
Tunggakan royalti dan PBB tersebut mencapai nilai yang fantastis berdasarkan hitung-hitungan Pemerintah Kota Padang. Tunggakan royalti mencapai Rp7,5 miliar dan PBB Rp866 juta terhitung sejak 2017. (SS/YA)
Discussion about this post