• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

JMSI Sultra Resmi Dikukuhkan

25 Maret 2021

UTUSANINDO.COM, KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan oleh Sekjen PP JMSI, Mahmud Marhaba di salah satu hotel di Kendari, Rabu malam (24/3/2021).

Berita Lainnya

Bupati Sijunjung Resmikan Jembatan Simaru Koto Salo

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta Lepas keberangkatan Darmawisata Kelompok Lansia ‘Kelapa Gading’ Kelurahan Air Dingin

Jumat Berkah Varisha Peduli Bagikan 100 Nasi Bungkus

Dalam kepengurusan ini, M Nasir Idris menjabat sebagai Ketua JMSI Sultra, didampingi La Ismeid sebagai Sekretaris dan Misrawati sebagai Bendahara.

Usai mengukuhkan, Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengungkapkan, Pengda JMSI Sultra merupakan daerah ke-8 yang dikukuhkan dari 29 Pengda yang terbentuk.

“Kita sekarang menuju ke Dewan Pers, yaitu mempersiapkan verifikasi faktual,” kata Mahmud Marhaba putra asal Gorontalo itu.

“Tapi sekali lagi itu bukan tujuan utama. Tujuan utama kita adalah bagaimana menciptakan iklim media yang sehat, bagaimana menjadikan wartawan pemilik media yang profesional, bertanggungjawab bukan abu-abu,” jelas Mahmud Marhaba.

Tantangan yang dimaksud kata Mahmud, bagaimana menjadikan sebuah perusahaan pers yang proporsional, terdaftar di Dewan Pers, memiliki PT (Perseroan Terbatas), memiliki pemimpin redaksi bersertifikat utama dan perusahaan pers yang memiliki alamat kantor yang jelas.

Sementara itu, M Nasir Idris dalam sambutannya mengungkapkan, JMSI bertekad membangun perusahaan media siber yang profesional, memiliki integritas, mengelola sisi bisnis secara sehat dan bertanggungjawab.

Tak hanya itu, organisasi pers yang pertamakali dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Tengah itu bertekad menciptakan budaya kerja di lingkungan redaksi yang menaati undang-undang pers, kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.

Nasir menjelaskan, gagasan pendirian JMSI di Sultra dimulai dari komunikasi yang terbangun antara Ia, PP JMSI dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Sarjono.

“Setelah intens melakukan komunikasi hingga akhirnya meluluhkan hati saya untuk memimpin organisasi perusahaan pers ini,” ungkap Nasir.

JMSI Sultra saat ini menghimpun sebanyak 21 media online dari berbagai kabupaten dan kota di Sultra diantaranya Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Kabupaten Buton.

JMSI Sultra telah mengukuhkan eksistensinya di Dewan Pers setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, 5 Maret 2021 lalu.

Tantangan JMSI dalam periode lima tahun itu, seluruh media yang tergabung di JMSI Sultra dapat terverifikasi Dewan Pers. Tak hanya itu, JMSI Sultra akan mendorong seluruh wartawannya dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh dalam sambutannya mengatakan, hadirnya JMSI Sultra telah memberikan warna yang baik untuk kemajuan pemberitaan di Sulawesi Tenggara.

“Karena pers adalah pilar demokrasi, maka dia harus hadir,” katanya.

Sebagai pilar demokrasi, pers harus bersikap profesional dan taat asas.

Pers yang baik, menurut Abdurrahman Saleh, adalah pers yang melakukan check and balance, pers yang bersungguh hati untuk memajukan. Tidak hanya memajukan perusahaan media tersebut tetapi memerangi kemiskinan dan ketidakadilan.

“Saya yakin JMSI adalah satu kekuatan yang besar terhadap kemajuan pers di Sultra,” ungkapnya.

Sementara Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam sambutannya memberikan apresiasi dan selamat atas pengukuhan organisasi pers JMSI Sultra.

“Saya mewakili seluruh pimpinan daerah serta masyarakat se-Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat atas pengukuhan ini, semoga atas terbentuknya JMSI akan semakin menambah kekuatan kita untuk lebih semangat membangun Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Ruksamin mengatakan, media telah menjadi bagian dari perjalanan kesuksesan karir politiknya, dari menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe hingga sukses menjadi Bupati Konawe Utara dua periode.

“Kalau saya tidak berteman dengan wartawan, sampai hari ini saya tidak mungkin menjadi bupati,” ungkapnya.

Hadir dalam pengukuhan ini, Sekjen PP JMSI, Ketua DPRD Sultra, perwakilan Dandrem 143/HO, Bupati Konawe Utara, perwakilan Pemeritah Kabupaten Konawe, perwakilan Rektor Universitas Haluoleo, Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Ketua KPU Sultra dan Ketua KPU Kota Kendari.

Hadir juga, Ketua PWI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Dewan Pembina JMSI Sultra dan Dewan Pakar JMSI Sultra. (*)

Post Views: 467
ShareTweetSend
Previous Post

Gantikan Lehar, M Yusuf Uraikan Soal Tanah 765 Hektar di Koto Tangah Padang Kaum Maboet

Next Post

DPRD Solsel Gelar Paripurna Tentang Penyampaian Pandangan Umum Nota Pengantar Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 3 tahun 2011

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS