UTUSANINDO.COM- Kabupaten Solok Selatan yang dikenal memiliki keanekaragaman sumber daya alam serta destinasi wisata, akan berpotensi dikunjungi oleh warga negara asing. Untuk itu diperlukan koordinasi pengawasan orang asing antar instansi terkait.
Untuk itu, menurut Wabup perlu dilakukan koordinasi dan penyamaan persepsi dalam hal pengawasan orang asing oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang terdiri dari berbagai unsur tersebut.
“Tim PORA kita butuhkan sebagai tempat sharing informasi guna pengawasan kegiatan orang asing di Solok Selatan,” ujar Wabup pada Rapat Koordinasi Tim Pora Solsel di Pesona Alam Sangir, Selasa (22/6/2021).
Hal ini kata Wabup sejalan dengan pengawasan orang asing di lapangan yang disesuaikan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 6 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Pandemic Covid-19.
Turut hadir Sekdakab Solsel Doni Rahmat Samulo, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumbar R. Hendiartono, Imigrasi Kelas I TPI Padang, Unsur BIN, Intel pada Kejari, Polres, dan Kodim, OPD, dan undangan lainnya. (FF/MK)
Discussion about this post