• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Direktur utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Febrizal: Semua Pegawai Harus Patuhi Aturan Nomor 1/Perdir/2021

22 Juni 2021
Direktur utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Febrizal: Semua Pegawai Harus Patuhi Aturan Nomor 1/Perdir/2021

UTUSANINDO.COM, PADANG – Direktur utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Febrizal mengatakan, kepada semua pegawai yang hadir, untuk memahami dan mematuhi semua detail tentang perusahaan, hak & tanggungjawab yang telah tercantum dalam Peraturan Direksi No.1/Perdir/2021.

“Semua Hak dan Kewajiban harus benar-benar dipahami oleh setiap individu sebagai pegawai di Perumda Air Minum Kota Padang, agar dalam bekerja dan mengambil keputusan selalu terintegrasi dengan prosedur kerja,” ujar Hendra Perumda Air Minum Kota Padang lakukan sosialisasi Peraturan Direksi mengenai Ketentuan Pokok Kepegawaian di Grand Ballroom1, ZHM Premiere Hotel, 22-23 Juni 2021.

Berita Lainnya

Bunda Reffan bersama Gebu Minang Sukses Bikin Sumbar Malagak Tacelak

KSR PMI Unit UNP Musyawarah Berlangsung Meriah

DPRD Kota Padang Rapat Paripurna Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

Menurut Hendra, dalam operasional perusahaan, pegawai mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku untuk mencapai tujuan perusahaan.

“Maka perlu dilakukan pembinaan terhadap pegawai guna meningkatkan kualitas agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas pekerjaannya sesuai dengan visi dan misi perusahaan,” ujarnya

Hendra juga menghimbau untuk bekerja dengan ikhlas dan selalu disiplin. Disiplin merupakan salah satu faktor penting dalam suatu organisasi, karena ikut mempengaruhi kinerja pegawai.

” Semakin tinggi disiplin pegawai, akan semakin tinggi prestasi kerja yang dicapai, sehingga visi dan misi perusahaan dapat terwujud,” ujarnya

Sosialisasi Peraturan Direksi ini dipimpin langsung Hendra Pebrizal selaku  Direktur Utama Perumda AM Kota Padang. Turut hadir Direktur Umum, Afrizal Kuning, Direktur Teknik, Andri Satria, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Perumda AM Kota Padang.

Setiap pegawai hadir wajib menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.

**

Post Views: 480
ShareTweetSend
Previous Post

Keren, Polda Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di BPBD Sumbar

Next Post

Yulian Efi : Perlu Koordinasi Pengawasan Orang Asing

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS