UTUSANINDO.COM, PEKANBARU – Walikota Sawahlunto Deri Asta mengikuti Rapat Koordinasi Pencanangan Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Wilayah Kerja Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru dan Penandatanganan Komitmen Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit, pada Jum’at 05 Februari 2021 lalu di Aula Hangtuah Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam arahannya di Rakor tersebut menyampaikan, Sistem Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Tujuan dari Sistem Merit adalah merekrut ASN yang profesional dan berintegritas, serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya,” kata Bima.
Sementara, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari Sistem Merit yang adalah lompatan kebijakan dalam meningkatkan daya saing ASN di era transformasi digital tersebut.
“Sistem ini memiliki tujuan diantaranya Pertama merekrut ASN yang profesional, berintegritas, dan menempatkan mereka sesuai kompetensinya. Kedua mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak. Ketiga mengembangkan kemampuan ASN melalui berbagai bimbingan dan diklat. Keempat melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip Merit (Nepotisme dan Primordialisme),” jelas Agus.
Terkait hal itu, Walikota Sawahlunto Deri Asta menyatakan tata kelola ASN berbasis sistem merit tersebut memiliki arah dan semangat yang sama dengan misi Pemko Sawahlunto yaitu ; menghadirkan pemerintah yang baik, bersih dan inovatif.
“Sistem ini kita lihat mampu mendorong misi kita dalam menghadirkan pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif. Maka, kita kini bersiap untuk ikut dalam mengaplikasikan sistem merit ini pada tata kelola ASN di Sawahlunto,” ujar Walikota Deri Asta.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sawahlunto, Guspriadi, yang turut mendampingi Walikota Deri Asta, bahwa sistem merit ini adalah sebuah sistem perencanaan dan pengembangan ASN yg terakumulasi dalam sebuah Aplikasi yg dinamai SIPINTER sehingga akan dapat di lihat kompetensi masing – masing ASN. (Humas)
Discussion about this post