• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Wakil Bupati Solsel: Wali Nagari Jangan Berpolitik Praktis

17 Mei 2021
Wakil Bupati Solsel: Wali Nagari Jangan Berpolitik Praktis

UTUSANINDO.COM, PADANG ARO – Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi menegaskan para wali nagari untuk tidak ikut berpolitik praktis dalam kesehariannya. Penegasan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bupati dan wabup beserta wali nagari se-Kab. Solok Selatan, di aula Sarantau Sasurambi, Senin (17/5/2021).

“Kami ingatkan para wali nagari untuk tidak ikut-ikutan berpolitik praktis dengan menjadi pengurus partai politik atau turut serta beraktifitas pada parpol tertentu. Berhenti dulu jadi ASN atau wali nagari, baru setelah itu masuk ke dunia politik seperti yang saya lakukan dulu”, tegas wabup.

Berita Lainnya

Inilah Data Realisasi Program dan Kegiatan Pemkab Solsel Tahun 2022

Ratusan Mahasiswa UNP Lakukan KKN di Kabupaten Solok Selatan

Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Khairunas Bangkitkan Lagi Semangat Perubahan Solok Selatan

Wabup menambahkan bahwa sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa perangkat desa termasuk di dalamnya Kepala Desa atau sebutan lainnya dilarang menjadi pengurus partai politik tertentu.

Ia juga mengingatkan para wali nagari untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus menjalin hubungan baik dan komunikasi dengan berbagai pihak.

“Gerak gerik kita ini akan selalu diperhatikan oleh masyarakat. Sekarang jamannya sudah sangat terbuka. Semuanya bisa disorot dan keluar dengan cepat pada berbagai media. Untuk itu, teruslah memperbaiki pelayanan kita kepada masyarakat,” ujarnya mengingatkan.

Terkait persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dijadikan acuan dalam pemberian berbagai bantuan sosial, Wabup meminta Dinas Sosial dan PMD untuk terus berkoordinasi dan mendampingi pihak kenagarian untuk selalu memperbaharui DTKS tersebut, agar akurasi bantuan-bantuan yang diberikan bisa lebih baik kedepannya.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Solok Selatan Akmal Hamdi memberikan penekanan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, wali nagari yang terbukti terlibat politik praktis dapat dikenai sanksi administratif, bahkan bisa berujung kepada pemberhentian.

“Sanksinya sangat jelas. Pada pasal 52 UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut disebutkan bahwa perangkat desa yang terbukti berpolitik akan dikenai sanksi administratif bahkan sanksi pemberhentian jika tidak diindahkan,” tegas Akmal

Post Views: 1,332
ShareTweetSend
Previous Post

Perdana, Wali Nagari di Solsel Diikutkan Apel Bersama Bupati dan OPD

Next Post

Bupati Safaruddin Kunjungi Budidaya Ikan Gurame Sago Asli Lima Puluh Kota

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS