• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

UMK Pesisir Selatan Mengacu UMP Sumatera Barat Tahun 2023

1 Desember 2022
UMK Pesisir Selatan Mengacu UMP Sumatera Barat Tahun 2023

UTUSANINDO.COM, PESISIR SELATAN- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tetapkan nilai upah minimum kabupaten (UMK) setempat sesuai upah minimum provinsi (UMP) di tahun 2023.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Pessel, Afrizal mengungkapkan, penetapan itu sesuai dengan telah ditetapkannya UMP Sumbar.

Berita Lainnya

Bupati Sijunjung Resmikan Jembatan Simaru Koto Salo

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta Lepas keberangkatan Darmawisata Kelompok Lansia ‘Kelapa Gading’ Kelurahan Air Dingin

Jumat Berkah Varisha Peduli Bagikan 100 Nasi Bungkus

“Ya, kabupaten kita tidak ada membuat UMK. Kita hanya mengacu ke UMP,” ungkap Kabid Tenaga Kerja, Afrizal, Kamis (1/12).

Sesuai surat keputusan Gubernur Sumbar nomor : 562-863-2022 tentang UMP Sumbar 2023. Nilai UMP Sumbar 2023 sebesar Rp 2.742.476 dan naik dari UMP 2022 yang hanya, Rp 2.512.539.

Ia menjelaskan, dengan telah ditetapkan UMP Sumbar, maka seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Pessel harus mengacu UMP.

“Nanti di 2023, kita lihat tindakkannya dilakukan tidak sesuai UMP. Kita pantau nanti,” terangnya.

Ia menegaskan, jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan pemberian upah pekerja sesuai dengan UMP, maka pihak bakal menindak sesuai aturan dan perundang-undangan.

“Kalau seandainya tidak dilakukan. Bisa kita tegur. Harapan kita seharusnya dibayarkan sesuai UMP ini,” ujarnya

Post Views: 30
ShareTweetSend
Previous Post

Wali Nagari Diminta Patuhi Tata Kelola Keuangan

Next Post

Keuangan Negara Harus Dikelola Sesuai Aturan dan Regulasi

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS