• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

TPKTDD Sumbar 2020 Nilai Bupati Pessel Soal Transparansi Dana Desa

24 November 2020
TPKTDD Sumbar 2020 Nilai Bupati Pessel Soal Transparansi Dana Desa

UTUSANINDO.COM, Painan,—Pjs Bupati Pesisir Selatan (Pessel) diwakili Asisten I Sekda Pessel Muskamal menyambut kehadirian Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa (TPKTDD) Sumbar 2020.

“Asas keterbukaan atau transparansi dana desa menjadi rujukan penting bagi kami dalam mengelola dana rakyat berasal dari APBN atau APBD,”ujar Muskamal, Selasa 24/11 di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Pessel.

Berita Lainnya

Bupati Rusma Yul Anwar:  Guru Penggerak Jangan Eksklusif

Tanpa Fishway, Bendung PLTMH PT Dempo Ancam Kelestarian Ikan Endemik Sungai Batang Pelangai Gadang

Bupati Pesisir Selatan Pimpin Upacara Peringatan HAB Ke 77 Tahun 2023

Pessel pada 2020 untuk 182 nagari total dana nagari atau desa mencapai 167,395 miliar lebih.

“Dengan total dana itu rata-rata per nagari di Pessel menerima dana desa Rp 929,757 juta lebih,”ujar Muskamal.

Untuk mentranslaransikan dana itu, Pessel mengikuti seluruh ketentuan berlaku baik UU Desa, Peraturuan Menteri sampai peraturan bupati dan sebagainya, masyarakat luas pun bisa memantau untuk apa dana desa itu lewat berbagai sistem informasi teknologi di berbagai platform digital,”ujar Muskamal.

Ketua TPKTDD Sumbar 2020 Syafrizal diwakili Azwar mengatakan penilaian ini bukan perlombaan jadi nagari terbaik sehingga menjadi kegiatan rutinitas.

“Tapi ini bagian dari evaluasi tentang transparansi pengelolaan dana desa yang menjadi kunci sukses transparanasi dana desa di nagari, berdasarkan fakta lapangan,”ujar Azwar didampingi anggota TPKTDD Sumbar 2020, Rusdi Lubis, Basril Basyar, Heranof Firdaus, Adrian Tuswandi, Eko Yance, Gusfen Khairul dan Edi Jarot.

Kepala PMD Pessel Wendi dihadapan TPKTDD Sumbar 2020 memaparkan pola dan inovasi Pessel mengawasi dan mengaplikasikan transparansi dana desa.

“Sejak dana desa, Bupati Pessel telah menerbitkan 15 peraturan bupati. Ini bentuk komitmen kepala daerah agar pengelolaan dana desa tidak melenceng dari aturan dan jika tak sesuai aturan maka walinagari bisa dijerat hukum yang berlaku,”ujar Wendi.

Sedangkan untuk penanganan covid-19, dana desa diarahkan ke program padat karya dengan menggunakan tenaga kerja anak nagari setempat.

“Ini sangat berperan dalam mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi covid-19,” ujarnya.

Bahkn kata Wen dengan regulai dan sistem yang ada sangat sulit bagi aparatur nagari memainkn dana nagari.

“Masih mau mainkan dana desa, hhmmm pasti mudah terdeteksi oleh sistem pengelolaan keuangan dan penggunaannya dipantau juga oleh pihak profesional yang menjadi pendamping nagari agau desa,”ujar Wen.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi memuji kesiapan sistem dan inovasi yang dilakukan nagari dalam mengelola dana desa.

“Masih juga ada yang korupsi dana desa itu berarti dia sendiri yang menjerumuskan diriny ke kubangan hukum. Sebab sistem dan mekanisme kelola dana desa sangat transparan dan secara berkala diupgrading sesuai regulasi terbaru,”ujar Azwar.(rilis: tpktdd2020)

Post Views: 113
ShareTweetSend
Previous Post

Mulyadi-Ali Mukhni Kuasai Panggung Debat Publik Putaran Pertama

Next Post

KI Sumbar: 16 Badan Publik Akan Terima Predikat Informatif

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS