UTUSANINDO.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian laporan hasil reses dan penutupan masa persidangan ketiga tahun 2021, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, 27 Agustus 2021.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, masa persidangan terdiri masa sidang dan masa reses. Untuk masa persidangan ketiga 2020/2021 reses dilaksanakan 7 – 15 Agustus 2021.
“Reses banyak aspirasi masyarakat dapat dihimpun soal kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan daerah, bidang infrastruktur, pendidikan, ekonomi, pertanian dan bidang lainnya,” ujar Supardi politisi Gerindra dekat semua kalangan ini.
Menurut Supardi, untuk bidang infrastruktur banyak permintaan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan, pembangunan jalan, perbaikan irigasi serta inovasi rumah tidak layak huni.
“Bidang pendidikan kebutuhan unit sekolah baru cukup tinggi. Bidang pertanian kebutuhan bibit unggul dan bersetifikasi, pupuk bersubsidi dan jaminan harga jual produk pertanian,” ujar Supardi akrab dengan kalangan milenial ini.
Lanjut Supardi, aspirasi tentu tidak semua dapat ditindaklanjuti, karena keterbatasan anggaran dan regulasi dipedomani.Aspirasi diperoleh reses akan menjadi bahan penyusunan pokok – pokok pikiran DPRD.
“Pelaksanaan fungsi pembentukan perda dari 16 target Ranperda direncanakan propemperda sampai agustus 2021 baru dibahas dirampungkan 4 dan masih 12 Ranperda dirampungkan pembahasannya,” ujar Supardi dekat kalangan wartawan ini.
Dikatakan Supardi politisi besutan Prabowo Subianto ini, fungsi anggaran, pengelolaan keuangan daerah KUA- PPAS tahun 2021 , KUPA- PPAS perubahan 2021.
“Ranperda tentang perubahan APBD 2021 dan ranperda tentang APBD tahun 2022 diselesaikan masa persidangan pertama tahun 2021- 2022,” ujar Supardi
Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, OPD, dan wartawan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Yc)
Discussion about this post