UTUSANINDO.COM, PADANG –
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pihaknya meminta kepada komisi terkait dapat menindaklanjuti dengan OPD masalah intensif tenaga kesehatan daerah dan bantuan laboratorium untuk fakultas kedokteran Unand
“Tahun 2020 pada perubahan APBD kita sudah anggarkan bantuan untuk FK Unand ini. Hanya saja bantuan tersebut tidak terealisir sampai akhir Desember 2020,” ujar Supardi saat paripurna DPRD Sumbar, Selasa, 4 Agustus 2021.
Menurut Supardi, pihaknya juga meminta, agar dilakukan percepatan revisi perda Covid-19 dengan menindaklanjuti komisi V dengan OPD terkait.
“Kita juga minta penetapan KUA- PPAS sesuai dengan waktu ditetapkan dan pembahasan Ranperda sedang berjalan,” ujar Supardi
Adapun agenda rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap 3 Ranperda tentant RPJMD 2021- 2026, Ranperda tentang penghormatan dan pemenuhan penyandang disabilitas, ranperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Penyampaian nota pengantar rancangan KUA- PPAS 2022 dan Ranperda tentang Mars Sumatera Barat. (Yc)
Discussion about this post