• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan SIP, Soal DKM Tampak Alot

20 Januari 2021
Sidang Lanjutan SIP, Soal DKM Tampak Alot

Suasana SIP agenda pembuktian regsiter 09 tahun 2020 dipimpin Ketua Majelis Komusioner KI Sumbar Nofal Wiska Rabu 20/1. (foto: ppid-kisb/grp)

UTUSAINDO.COM, PADANG —Sidang lanjutan sengketa informasi pubkik (SIP) tentang semua dokumen dan informasi terbitnya surat keterangan Ahli Waris dan Surat Keterangan Kematian dengan agenda pembuktian berlangsung alot di ruang sidang Komisi Informasi {KI) Sumbar, Rabu (20/1)

Dua surat keterangan diterbitkan Kelurahan Korong Gadang Kuranji Kota Padang. Lurah Korong Gadang Zufadli di depan sidang dipimpin Ketua Majelis Komisioner KI Nofal Wiska dengan anggota majelis, Adrian Tuswandi dan Arif Yumardi yang dicatat panitera pengganti Kiki Eko Syahputra mengatakan surat keterangan adalah putusan pejjabat tata usaha negara.

Berita Lainnya

Bunda Reffan bersama Gebu Minang Sukses Bikin Sumbar Malagak Tacelak

KSR PMI Unit UNP Musyawarah Berlangsung Meriah

DPRD Kota Padang Rapat Paripurna Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

“Dasar terbitnya surat keterangan itu ada persyaratannya, terpenuhi maka kita terbitkan surat keterangan, soal pengecekan kebenaran terkait persyaratan tidak kewenangan kelurahan. Dan terkait penolakan pemberiann informasi diminta pemohon, karena dasar yang diajukan dokumennya bukan produk kelurahan, pembatalannya adalah lewat ranah pengadilan Tata Usaha Negara,” ujar Zulfadli selaku termohon.

Sementara pemohon lewat kuasanya Daniel St Makmur menegaskan putusan itu ada dasarnya.

“Harus ada prosedur pengurusan dan mengapa, kami minta syarat dilampirkan itu salinannya, toh yanh minta bukan orang lain juga tapi anak kandung dari almarhum,” ujar Danil.

Majelis Komisioner secara bergantian menggali sengketa aquo mulai soal informasi dikatakan dikecualikan sampai kepada memperlihatkan ke majelis persyatakan keluarnya dua surat keterangan.

“Sebelumnya, mediasi para pihak, dilakukan Mediator Tanti Endang Lestari menyepakati dua hal sudah diberikan ke pemohon, sidang fokus ke permohonan data dan informasi tentang syarat-syarat terbitnya surat keterangan kematian dan ahli waris,” ujar Ketua Manjelis Komisioner KI Sumbar Nofal Wiska.

Sidang akhirnya diskor untuk dilanjutkan ke hari sidang berikut dengan agenda pembacaan kesimpulan para pihak.

“Sidang berikut agendanya kesimpulan maksimal minggu pertama Februari, kita bacakan keputusan terkait register 09/X/KISB-PS/2020,” ujar Nofal mengetok palu tanda sidang diskor. (rilis: ppud-kisb)

Post Views: 135
ShareTweetSend
Previous Post

Peluncuran Batik Corona dan Titian Akar Meriah

Next Post

Reses, Ketua DPRD Padang Syahrial Kani Upayakan Bangun Sekolah Filial

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS