UTUSANINDO.COM, SOLSEL – Kapolres Solsel AKBP Tedy Purnanto mengatakan, tim gabungan Brimob Polda Sumbar dan Kepolisian Resort Solok Selatan mengamankan 21 penambang emas liar, satu unit blower, dua selang sambungan ke lobang dari blower, satu unit blaker/martil, satu karung hasil galian batu emasan 34 galon BBM berisi solar di Batang Sipotar nagari Lubuk Ulang Aling Kecamatan Sangir Batang Hari.
“Kita amankan 21 pelaku tindak pidana penambang emas liar dan barang bukti di Mapolres Solsel serta kami ke lokasi juga minta dibackup Brimob Polda Sumbar,” ujar Tedy di Solsel,Jumat, 11 Juni 2021.
Menurut Tedy, pihaknya menilai aktivitas penambangan liar membahayakan nyawa kendati tidak pakai alat berat excavator. Penambangan liar l dilakukan cara gelondongan membuat lubang. Hal ini, tentunya berbahaya, apalagi jika terjadi longsor.
Lokasi penambangan ditempuh sekitar lima jam perjalanan dari Padang Aro menggunakan kendaraan roda empat dilanjutkan dengan jalan kaki sekitar satu jam menuju lokasi.
“Giat pengungkapan tindak pidana illegal mining dilaksanakan pada Senin (7/6/2021) sekitar pukul 06.00 WIB dengan 30 personel gabungan Satreskrim Polres Solsel dengan Sat-Brimob Polda Sumbar,” ujarnya. (Jef/mk)
Discussion about this post