• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Rapikan Penumpang Gelap Jasmerah Indonesia

28 September 2021
Rapikan Penumpang Gelap Jasmerah Indonesia

Oleh : M. RAFIK

Beberapa saat yang lalu tersiar kabar bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir melakukan penggabungan Perusahaan Persero (Persero) PT. Pertani (Persero) kedalam Perusahaan Perseroaan (Persero) PT.Sang Hyang Seri. Dalam salinan Peraturan Pemerintah terkait peleburan tersebut terlihat alasan bahwa pemerintah melalui Menteri BUMN meleburkan PT.Pertani kedalam Shang Hyang Seri dalam rangka untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas, dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, Insklusivitas untuk mutu dan benih dan bahan pangan.

Berita Lainnya

Perkembangan Penyaluran APBN di KPPN Painan

Sosok Anies Kriteria Pemimpin Orang Minangkabau

Pemilihan Uda Uni Duta Wisata Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022, Bupati Khairunas: Jadilah Contoh di Tengah Masyarakat

Peleburan PT. Pertani kedalam PT. Sang Hyang Seri meninbulkan tanya bagi sejarah lahirnya kesadaran Founding Father bangsa tentang perlunya sebuah Perusahan Negara yang berpihak kepada masyarakat Marhenis/kaum petani. Sangat disayangkan memang, lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No.98 Tahun 2021 tentang penggabungan Perusahan Perseroan (persero) PT. Pertani kedalam Perusahaan (persero) PT. Sang Hyang Seri memupuskan history lahirnya Pertani yang menjadi bagian dari sejarah Bung Karto. Sebuah kesalahan besar memang apabila PT. Pertani yang harus dileburkan kedalam BUMN lainnya.
Menang BUMN semestinya melakukan pengkajian dulu sebelum mengajukan Peraturan Pemerintah terkait terkait Historikal sejarah bukan malah melakukan peleburan, seharusnya dilakukan penyehatan dan dibangun agar bisa lebih baik lagi, apalagi diera PDI Perjuangan sebagai Partai Pemenang Pemilu, dimana Politik ide dan gagasan Bung Karno dihadirkan dalam Pemerintahan Indonesia, sangat disayangkan memang. Perlu diketahui bersama lahirnya PT. Pertani sebagai BUMN melalui Peraturan Perundangan Darurat No. 1 Tahun 1959 pada masa kepemimpinan Bung Karno sebagai Presuden Republik Indonesia.

Alasan Peleburan PT. Pertani tidak bisa dibenarkan, kita sungguh kasihan terhahapa Presiden Jokowi yang memiliki pembantu Presiden yang tidak menghargai sejarah lahirnya PT. Pertani. Kenapa tidak PT. Pertani dikembalikan pada Fungsinya sebagai perusahaan penyedia pangan dengan pengalamannya yang sudah memiliki jasa besar akan lahirnya semangan kepedulain dan keberpihakan pada petani dalam penyediaan pangan nasional. Dibandingkan PT. Sang Hyang Seri yang baru berumur jagung dan belum begitu besar kiprahnya dibandingkan PT. Pertani. Sebaiknya Menteri BUMN melakukan evaluasi kembali terkait terbitnya PP peleburan tersebut, semestinya Pemerintah melukan peleburan dengan menjadikan PT. Pertani sebagai Induk Perusahaan BUMN yang bergerak pada jenis usaha yang sama, sehingga penggabungan akan lebih efektif dan tidak menyakiti hati dari Faunding Father Banga Indonesia.

Sebaiknya memang sistem kelola Perusahan BUMN semestinya mesti dikontrol ketat oleh Pemerintah, akan tetapi tetap tanpa mengenyampingkan persoalan historikan dan pengalaman perusahan. Erick Thohir jangan menjadi penumpang gelap dalam perjalan Jasmerah sejarah lahirnya BUMN Indonesia, kalau bisa dilakukan pembinaan, kenapa mesti dihilangkan, apalagi PT. Pertani memiliki sejarah beriringan dengan Petinggi partai pemenang Pemilu saat ini.

Post Views: 306
ShareTweetSend
Previous Post

Bimtek PSI Saat RTKD, Wawako Sawahlunto: Terima Kasih Ketua KI Sumbar

Next Post

Advanture Exhibition IOF Serie II Ditutup 

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS