Perkembangan Penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Belanja Pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, dan Dana Desa, Melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan Sampai tanggal 24 November 2022.
Oleh Rafenalria Azwar,
Kepala KPPN Painan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Painan (KPPN) Painan merupakan salah satu dari enam KPPN yang berada di Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan unit vertikal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemeterian Keuangan di daerah berlokasi di Jalan Ilyas Yakub Nomor 3 Painan.
Salah satu tugas dan fungsi KPPN Painan adalah bertindak dan melakukan tugas sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah (Kuasa BUN-D) dalam penyaluran anggaran belanja serta mencatat penerimaan negara, sesuai kewenangan yang ditetapkan oleh menteri keuangan, dan wilayah kerja KPPN Painan hanya untuk satu wilayah, yakni Kabupaten Pesisir Selatan.
Untuk tahun 2022, KPPN Painan menyalurkan anggaran belanja negara untuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp653.475.162.000,-. Alokasi anggaran belanja negara ini terdiri atas alokasi belanja pemerintah pusat untuk 33 satuan kerja unit vertikal Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp235.355.506.000,-, dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp418.119.656.000, terdiri dari Dana Alokasi Khusus/DAK Fisik sebesar Rp173.793.191.000,-, Dana Desa sebesar Rp161.021.565.000, dan DAK Non-Fisik sebesar Rp83.304.900.000,.
Alokasi DAK non-Fisik terdiri dari BOS Reguler Rp70.733.900.000,-, BOS Kinerja Rp2.200.000.000,-, BOP PAUD Rp7.294.200.000,-, dan BOP Kesetaraan Rp3.076.800.000,.
Untuk anggaran belanja 33 satuan kerja, sampai dengan 24 November 2022, KPPN Painan sudah menyalurkan anggaran sebesar Rp199.564.734.432,- atau 84,79 persen dari alokasi pagu. Lima Satuan Kerja yang mempunyai realisasi anggaran belanja terbesar adalah (1) Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Pesisir Selatan dengan realisasi mencapai 95,38 persen, (2) Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Pesisir Selatan dengan realisasi mencapai 95,26 persen, (3) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan dengan realisasi mencapai 94,23 persen, (4) Rumah Tahanan Negara Painan dengan realisasi mencapai 94,16 persen, dan (5) Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Pesisir Selatan dengan realisasi mencapai 93,52 persen.
KPPN Painan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada satuan kerja yang mampu mencapai penyerapan alokasi anggaran yang tertinggi. Penyaluran belanja untuk 33 Satuan Kerja, dilaksanakan melalui transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening bendahara masing-masing satuan kerja, atau ke rekening pihak ketiga penerima manfaat. Untuk DAK Fisik terdiri dari sebelas bidang, sampai dengan 24 November 2022 KPPN Painan sudah menyalurkan anggaran sebesar Rp109.009.008.005,. atau sudah mencapai 62,72 persen.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dapat penyampaikan pengajuan dokumen permintaan penyaluran DAK Fisik yang masih belum terserap sebesar 37,28 persen, paling lambat 26 Desember 2022, yang merupakan batas waktu permintaan penyaluran DAK Fisik ke KPPN Painan, sehingga target penyerapan DAK Fisik tahun 2022 dapat tercapai. Penyaluran DAK Fisik ini dilaksanakan melalui transfer dari RKUN ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Realisasi untuk Dana Desa yang diperuntukan bagi 182 Nagari, KPPN Painan sudah menyalurkan anggaran sebesar Rp133,055,215,720,- atau mencapai 82,63 persen. Diharapkan penyaluran Dana Desa tahun 2022 ini dapat tersalurkan untuk semua Desa/Nagari baik untuk dana BLT maupun dana regulernya, sesuai dengan target yang telah ditetapkan sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan perekonomian Desa/Nagari. Untuk penyaluran Dana Desa dilaksanakan melalui transfer dari RKUN ke Rekening Kas Desa (RKD) masing-masing Desa/Nagari.
Untuk anggaran DAK Non-Fisik, KPPN Painan juga telah menyalurkan anggaran sebesar Rp79,385,777,262,- atau Untuk anggaran DAK Non-Fisik, KPPN Painan juga telah menyalurkan anggaran sebesar Rp79,385,777,262,- atau mencapai 95,30 persen, dengan rincian yang terdiri dari Dana BOS Reguler untuk SD dan SMP realisasi Rp 67,185,642,262,- atau mencapai 94,98 persen, Dana BOS Kinerja realisasi Rp2,000,000,000,- atau mencapai 90,91 persen, Dana BOP PAUD Rp7,123,335,000,- atau mencapai 97,66 persen, dan Dana BOP Kesetaraan Rp3,076,800,000,- atau sudah mencapai 100 persen. Untuk penyaluran DAK Non-Fisik juga dilaksanakan melalui transfer dari RKUN ke Rekening Kas masing-masing SD dan SMP, PAUD dan Pendidikan Kesetaraan.
KPPN Painan menghimbau dan mengharapkan kepada semua Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk dapat merealisasikan anggaran yang sudah dialokasikan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga dapat mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Discussion about this post