• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Rakornas Komisi Informasi Digelar secara Hibryd, Tugas Akhir Periode 2017-2021

29 Oktober 2021
Rakornas Komisi Informasi Digelar secara Hibryd, Tugas Akhir Periode 2017-2021

UTUSANINDO.COM, Tangerang, — Komisi Informasi laksanakan Rapat Kordinasi Nasional (Rakorna) secara hybrid dengan super ketat Protokol Kesehatan (Prokes) tiga hari di Gading Serpong Tangerang.

“Ini Rakornas terkahir dilakukan Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021. Hadir daring dan lluring, semoga Rakornas menghasilkan rekomendasi internal dan eksternal untuk kemaslahatan Indonesia,” ujar Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana.

Berita Lainnya

Cara Mengelola Toko Online Agar SuksesCara Mengelola Toko Online Agar Sukses

Pimpin Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Pesisir Selatan Ingatkan ASN untuk Semangat Kerja Tinggi

Setuju Jalur Kereta Api Sawahlunto Diperpanjang ke Silungkang

Sementara Komisioner KI Pusat Arief Kuswardono menegaskan Rakornas menjadi legitimasi tertinggi Komisi Informasi.

“Ada proses sebelum diputuskan oleh Rakornas Komisi Informasi, yaitu Rapat Kerja Teknis yang menghasilkan program dan rekomendasi internal dan eksternal. Rakornas jadi ajang legitimasi atas hasil dari Rapat Kerja Teknis KI 2021,” ujar Arief di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang Banten.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska didampingi Tanti dan Adrian mengatakan ada yang harus dikkuatkan terus oleh Komisi Informasi se Indonesia di setiap ajang Rakornas.

“Forum Rakornas harus terus nyinyir untuk beberapa hal demi penguatan kerja KI menjalankan perintah UU 14 tahun 2008,” ujar Nofal.

Di antara penguatan itu soal kelembagaan KI yang mandiri termasuk terkuncinya tata kelola kelembagaan KI di Pasal 29 ayat 3 UU 14 Tahun 2008.

“Butuh kerja keras dan memakan waktu jika pasal 29 ayat 3 UU KIP diperdebatkan terus. Butuh diskresi dan terobosan sehingga KI lembaga mandiri tidak digerus oleh Pasal 29 ayat 3 yakni fasilitasi anggaran dan administrasi KI melekat ke dinas yang mengurus komunikasi dan informasi. Jika ada solusi tanpa merevisi anggaran mengapa tidak dilakukan dengan regulasi KI Pusat,”ujar Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi.

Rakornas KI se Indonesia berlangsung sampai Sabtu 30 Oktober 2021. Setelah pembahasan komisi internal dan eksternal dilanjutkan ke Pleno Rakornas. (rilis: kisumbar)

Post Views: 289
ShareTweetSend
Previous Post

Terobosan Baru, Ketua DPRD Sumbar Supardi Dukung Pemanfaatan Ulat Manggot

Next Post

Kemendes PDTT Tandatangani PKB Penelitian Kinerja Pendamping Desa Dengan UNP

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS