RIDHO A CHANIAGO, S.STP, M.Si
Birokrasi sebagai mesin politik memiliki peran krusial dan berdampak sangat signifikan bagi kehidupan masyarakat. Ya, karena tanpa birokrasi keputusan politik tidak bisa diintervensi lebih lanjut untuk mencapai tujuan konstitusi demi negara sejahtera. Birokrasilah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat terkait dengan pelayanan, perizinan, pembangunan, pemberdayaan, penegakkan aturan dan aspek lainnya dalam bingkai urusan pemerintahan baik itu yang bersifat absolut, konkuren, maupun urusan umum pemerintahan. Kali ini kita fokus pada pemerintahan daerah.
Di daerah, birokrasi sudah membagi habis tugas dan kewenangan sesuai dengan regulasi dan semua sudah terbagi habis. Sehingga muncullah otoritas untuk menindaklanjuti kebijakan dalam mencapai suatu tujuan. Baik dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal seperti TNI dan Polri maupun kelembagaan lainnya.
Saat pandemi covid-19 ini berlangsung tentunya peran aparatur daerah dalam tugas tertentu yang berkaitan langsung dengan penaggulangan covid-19 sangat vital. Begitu juga dengan TNI & Polri yang berada digaris terdepan dalam persoalan teknis,memiliki peran dan fungsi yang sangat vital. Misalnya, melakukan penertiban kegiatan masyarakat saat PPKM berlangsung, terlibat dalam pelaksanaan administasi dan distribusi bantuan sosial, masalah pelayanan, dan lain lain.
Sebagai aparatur tentunya peran tersebut dilakukan atas dasar surat perintah. Sehingga loyalitas terhadap perintah adalah hal utama sebagai pamong/aparatur. Ya, ini demi visi-misi organisasi dan mewujudkan kerja pemerintah daerah menjadi sebuah realita yang baik untuk masyarakat terkait persoalan pandemi ini. Sebagai aktor yang berdiri digarda terdepan, aparatur harus memiliki seni bermain yang cantik. Artinya, disamping melaksanakan tugas yang diemban sebagai pamong/aparat secara formal, tugas mengayomi masyarakat dengan baik juga harus dilakukan demi untuk mewujudkan situasi dan kondisi yang kondusif.
Sebagaimana kita ketahui saat ini kita dalam faktor serba krisis dari berbagai lini dan sektor kehidupan masyarakat, suasana berubah sedikit rumit dan tegang. Kita harus memahami keadaan seperti ini dilapangan dengan sedikit fleksibel. Karena kita tahu masyarakat dalam keadaan sulit, lapar, dan butuh biaya dalam penyambung hidup, butuh kompensasi, dll.
Masyarakat sering bertanya solusinya pada kita padahal mereka tidak tahu kita hanya melaksanakan tugas teknis atas sebuah keputusan. Mungkin bertanya kepada DPRD lebih tepat karena sebagai representasi masyarakat didaerah.
Nanti DPRD akan meneruskan dalam fungsi pengawasan dengan hak angket, hak interpelasi, dan menyatakan pendapat. Ini bukan persoalan mudah tentunya. Aparatur hanya sebatas menyampaikan fakta lapangan yang sedang terjadi pada pimpinan dengan sebuah laporan.
Langkah pamong/aparatur terbatas. Tugas harus tetap dilaksanakan dengan baik sementara masyarakat harus terkoodinir dan terakomodasi dengan baik. Disinilah ujian untuk sebuah peran tersebut.
Edukasi adalah hal yang utama untuk menarik simpati dan kepedulian masyarakat. Melalui sosialisasi yang mengedepankan cara yang harmonis, persuasif, dan menggunakan bahasa yang relatif mudah dipahami dan tidak kasar, mungkin bisa dilakukan oleh aparatur sebelum melakukan penertiban, distribusi bansos, pelayanan, dan lain lain.
Sehingga trust masyarakat menjadi meningkat pada pemerintah melalui jiwa pengayom yang baik oleh pamong/aparatur. Maka terwujudlah citra yang positif.
Secara sustainable, pelaksanaan kebijakan selanjutnya akan relatif lebih mudah terlaksana dan diikuti oleh masyarakat sehingga terwujudlah suatu keadaan yang lebih partisipatif. Salam Pamong, Bhineka Nara Eka Bhakti !!!
Discussion about this post