UTUSANINDO.COM, SIJUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Sijunjung lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama terkait dengan percepatan layanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung, di ruang Pertemuan Bupati, Selasa 12 Juli 2022
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Benny Dwifa Yuswir, S.STP. M.Si dengan Ketua PA, Azizah Ali, SHI, MH dan disaksikan Wakil Bupati, Iraddatillah, S.Pt, Sekdakab, Dr. Zefnihan, AP.M.Si, Asisten II, Mukhadiris, Wakil Ketua PA, Nurhadi, S.Hi, MH, Sekretaris PA, Muzakir, SHi, Panitera, Drs. Nurfadil, dan Panitera Muda Permohonan, Rosniwati, SH
Pada kesempatan itu, Pengadilan Agama juga tandatangani perjanjian kerjasama dengan beberapa OPD yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil, Febrizal Ansori, SH, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Ezwandra, M.Sc, dan Sekretaris Dinas Sosial PPrPA, Mukharlis.
Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan beberapa perangkat daerah terkait dengan pemanfaatan data kependudukan yang ditandatangani oleh Kadis Dukcapil, Febrizal Ansori dengan Kepala BKPSDM, Riki Mainaldi Neri,SSTP, Kabid PIKP Dinas Kominfo, Ir. Sri Rosia Revandiani, Kepala Dinas Parpora, Afrineldi, SH, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Ronaldi, Kabid Dinas Nakertrans, Fery, dan Plt Kadis Dalduk KB (PKP)
Discussion about this post