UTUSANINDO.COM, (SOLSEL) – Pelantikan Kepala Daerah atau Bupati Solok Selatan dan Wakil Bupati Solok Selatan sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri diagendakan 26 April 2021.
Masa jabatan bupati Muzni- Abdul Rahman berakhir pada tanggal 22 Maret 2021.
Afrizal Candra mengatakan, Kabupaten Solok Selatan ini sudah lama krisis kepemimpinan mulai dari Sekda hingga bupati.
“Kami berharap kepada Gubernur Sumbar menjadikan PLH Bupati Solok Selatan menjadi Pj, sehingga dalam jangka waktu Pj itu roda pemerintahan bisa berjalan menjelang pelantikan bupati yang baru. Kita sangat berharap kepada Gubernur Sumbar untuk mengangkat Plt Sekda Doni Rahmat Samulo sebagai pj Bupati bukan PLH lagi dalam masa transisi ini, jika dicari cari yang lain lagi terganggu roda pemerintahan,” ujar Chandra, Senin, 22 Maret 2021.
Lanjut Chandra, dasar ditundanya pelantikan bupati menjadi tanggal 26 april 2021, karena berdasarkan hasil dari rapat kerja Mendagri tentang pelantikan kepala daerah serentak dibagi beberapa gelombang.
“Jadi boleh dilantik Plh, kalau bupatinya masih ada, kalau bupatinya tidak ada berarti tidak cocok dilantik pelaksana harian bupati, maka seharusnya Gubernur Sumatera barat harus melantik Pejabat (Pj) Bupati Solok Selatan,” ujarnya. (Mk)
Discussion about this post