• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Paripurna, DPRD Solok Selatan Sahkan Perda Perubahan BPHTB

2 Juni 2021
Paripurna, DPRD Solok Selatan Sahkan Perda Perubahan BPHTB

UTUSANINDO.COM– Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi mengatakan penyempurnaan sebelumnya Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang BPHTB telah ditetapkan.

“Perubahan Perda ini perlu dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berusaha, perlindungan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, kepastian hukum untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap oleh pemerintah, serta meningkatkan potensi pendapatan Asli Daerah,” ujar Yulian Efi saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan menetapkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ali Sabri Abbas, di aula DPRD Solsel, Rabu, (2/6/2021).

Berita Lainnya

Inilah Data Realisasi Program dan Kegiatan Pemkab Solsel Tahun 2022

Ratusan Mahasiswa UNP Lakukan KKN di Kabupaten Solok Selatan

Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Khairunas Bangkitkan Lagi Semangat Perubahan Solok Selatan

Menurut Yulian pemerintah daerah mengungkapkan terima kasih kepada pihak DPRD yang telah membahas Ranperda tersebut hingga hari ini diparipurnakan.

“Terima kasih atas kerjasamanya setelah melewati beberapa tahapan, pembahasan dan akhirnya ranperda ini bisa disepakati untuk dijadikan Perda,” ujar Yulian

Ketua Panitia Khusus (Pansus) satu DPRD Solsel Edi Susanto mengatakan setelah dilakukan pembahasan ranperda tersebut dapat disetujui dengan beberapa catatan dari pansus.

“Setelah melakukan pembahasan lembar perlembar Ranperda dapat disetujui dengan beberapa catatan penyesuaian,” katanya.

Pada paripurna tersebut seluruh Fraksi DPRD dalam pandangan umum fraksi menyetujui Ranperda Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Solok Selatan Nomor 3 Tahun 2011 tentang BPHTB Ditetapkan Menjadi Perda.

Sekretaris DPRD Solsel Mardiana mengatakan Ranperda yang disepakati tersebut dengan penyesuaian sebagaimana tertuang dalam catatan yang terlampir dalam nota kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD

“Selanjutnya pihak pemerintah akan mengkoreksi Ranperda tersebut sebagaimana tertuang dalam catatan yang terlampir dalam nota kesepakatan dan pihak pertama akan menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan pengesahan selambat-lambatnya tiga hari kerja sejak ditandatanganinya Nota kesepakatan,” ujarnya. (MK)

Post Views: 1.158
ShareTweetSend
Previous Post

KKP Bisa Sejahterakan Masyarakat Sumbar Bidang Kemaritiman dan Perikanan

Next Post

Pemkab Pesisir Selatan Fokus Peningkatan dan Pengembangan PAUD

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS