• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Pandemi, Dinas DLH Sumbar: Kasus Limbah Bertambah 20-30 Persen

11 Mei 2021
Pandemi, Dinas DLH Sumbar: Kasus Limbah Bertambah 20-30 Persen

UTUSANINDO.COM, PADANG -Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah mengatakan, limbah limbah dan sampah infeksius normalnya 5,2 ton per hari. Sekarang dengan naiknya kasus limbah juga bertambah 20-30 persen.

Surat Nomor 660/377/DLH-2021 tertanggal 7 Mei 2021 tersebut menyebutkan untuk menghindari penyebaran COVID-19 dari limbah infeksius, bupati dan wali kota diminta menugaskan Satgas Covid-19 bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan setempat untuk seoptimal mungkin mengelola limbah tersebut.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Pengelolaan itu merujuk kepada SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.3/MENLHK/PSLB3.3/3/2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan COVID-19.

Menurut Siti, pengelolaan limbah dan sampah infeksius itu sebenarnya sudah dilakukan semenjak pandemi melanda. Surat Gubernur tersebut lebih merinci sampah yang dimaksud serta penanganan yang harus dilakukan.

“Limbah dan sampah infeksius itu bersumber dari fasilitas kesehatan, tempat karantina, isolasi mandiri, limbah vaksinasi, laboratorium pengujian serta pelaksanaan uji deteksi Covid-19 dengan teknologi lainnya,” ujar Siti di Padang Selasa,  10 Mei 2021.

Lanjut Siti pemilahan limbah B3 dan sampah infeksius itu sudah harus dilakukan di lembaga pelaksana, misalnya di fasilitas kesehatan.

“Limbah itu kemudian akan diproses dan dimusnahkan sesuai Peraturan Mentri LHK No.56 tahun 2015,” ujarnya.

Ada tiga mekanisme dilakukan di Sumbar untuk pemusnahan limbah dan sampah infeksius tersebut. Yakni, masing-masing melakukan pembakaran sendiri, melalui pihak ketiga, dan dibakar di fasilitas milik PT Semen Padang.

“Pemusnahan di PT Semen Padang sebenarnya tindakan dalam keadaan darurat. Fasilitasnya memadai. Jika kita sudah punya fasilitas sendiri, pemusnahan akan dilakukan sendiri,” katanya.

Dikatakan Siti, fasilitas itu tengah dikerjakan di Air Dingin Kota Padang atas bantuan Kementerian. Diharapkan pada tahun ini bisa dioperasikan.

“Fasilitas itu cukup untuk menampung limbah B3 dan sampah infeksius dari beberapa kota dan kabupaten,” ujar Siti.

Post Views: 1,452
ShareTweetSend
Previous Post

Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Abai Berakhir

Next Post

Tanpa Instruksi Kemendagri Pemda Mesti Waspadai Klaster Baru Objek Wisata

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS