• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

PAN Dukung Pembubaran Lembaga di Bawah UU Agar Jangan Perpanjang Birokrasi

16 Juni 2021

UTUSANINDO.COM- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengapresiasi langkah Pemerintah yang disampaikan MenPAN-RB Tjahyo Kumolo untuk membubarkan sejumlah lembaga nonstruktural. Sebab, pembubaran badan atau lembaga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Tentu harus diberikan apresiasi karena dalam rangka jangan terjadi duplikasi. Pertama, duplikasi terhadap tugas, wewenang dan sebagainya. Kedua, dalam rangka jangan memperpanjang birokrasi dan berbelit-belit. Ketiga adalah dalam rangka untuk melakukan efisiensi dan efektivitas, kata Guspardi Rabu (16/6).

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Politikus PAN itu berharap pembubaran lembaga / badan tak sembarang dilakukan begitu saja. Sebab, Lembaga yang mau dibubarkan dibentuk melalui UU, maka harus melewati berbagai tahapan. Rencana  pembubaran Badan dan lembaga itu harus di kaji dan dibahas bersama DPR karena perlu merevisi UU.

Harus di kaji apakah lembaga ini diperlukan atau tidak dan lain-lain. Kalau ada duplikasi kenapa lembaga tersebut dipertahankan. Jadi bukan sekoyong-konyong dibubarkan. Itu dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan lainnya.

“Jadi gini konsepnya, dilakukan evaluasi kemudian dilakukan kajian baru apakah perlu dibubarkan atau dicantolkan ke lembaga induknya,” imbuhnya.

Legislator asal Sumatera Barat ini mengakui ada beberapa lembaga yang mempunyai kinerja kurang baik sehingga perlu di evaluasi untuk dibubarkan. Dia pun meminta masyarakat mendukung rencana pemerintah tersebut.

Selama kurun waktu 2014-2020, Presiden Joko Widodo telah membubarkan 33 LNS dan mengintegrasikan ke kementerian dan lembaga yang bersesuaian.

Sementara itu, 19 lembaga negara lainnya akan dibubarkan pada 2021 karena terkait regulasi yang akan dibahas bersama DPR RI.

Harusnya masyarakat memberikan apresiasi terhadap adanya upaya-upaya untuk memangkas atau membubarkan lembaga-lembaga yang tak bermanfaat atau tidak. “Kemudian juga bisa dikatakan ada lembaga tak punya kantor, enggak jelas fungsinya dan juga dia enggak menjalankan tugas, tapi gajinya jalan terus,
tambah Guspardi yang biasa di sapa Pak GG itu

Lebih lanjut, dia menjelaskan proses pembubaran lembaga tak akan lama. Hal itu belajar dari pengalaman
-pengalaman sebelumnya.

“Kan sudah banyak, sudah berapa itu yang dibubarkan. Sudah banyak. Intinya berdasarkan kesepakatan dengan DPR kalau lembaga itu dibentuk  dengan UU,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Post Views: 1,185
ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Sumbar Desak Pembebasan Lahan Tol Dipercepat di Padang Pariaman

Next Post

Inilah Fakta Menarik Makam Pahlawan Angkatan Laut di Sungai Pisang

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS