UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Pembangunan bidang keagamaan di Sumbar diarahkan pada pengamalan agama dan “ABS-SBK” dalam kehidupan masyarakat dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip yang terkandung pada filosofi adat budaya Minangkabau itu
Sasaran yang hendak dicapai dari implementasi tersebut adalah, peningkatan pemahaman ajaran agama, meningkatkan pelayanan kehidupan beragama, meningkatnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai adat dan budaya.
Sasaran lainnya, berkurangnya kenakalan remaja dan perbuatan maksiat dan berkembangnya lembaga seni budaya dan sosial masyarakat.
Terhadap sasaran pengembangan lembaga seni budaya dan sosial masyarakat tersebut, Pemprov Sumbar melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan pemberdayaan terhadap lembaga-lembaga seni budaya yang ada di provinsi ini.
Untuk itu, dialokasikan dana mencapai Rp1,07 miliar untuk membiayai enam kegiatan tersebut.
Program dan kegiatan tersebut antara lain dalam rangka menghadapi enam permasalahan yang timbul dan sasaran yang belum tercapai dalam bidang pembangunan kebudayaan.
Permasalahan tersebut meliputi, pertama, belum optimalnya pengembangan seni dan budaya. Kedua, belum optimalnya budaya di tengah kehidupan masyarakat Sumbar.
Lalu permasalahan ke tiga, belum optimalnya pewarisan dan pelestarian budaya di tengah masyarakat. Ke empat, belum optimalnya pemanfaatan, peran dan fungsi pemangku dan lembaga masyarakat adat dalam penanaman nilai nilai adat dan budaya Minangkabau.
Permasalahan ke lima, belum tersedianya rencana induk pengembangan kebudayaan dan standar pelayanan minimal kesenian sebagai arah dan tahapan pengembangan kebudayaan Minangkabau.
Selanjutnya, ke enam, belum optimalnya apresiasi dan kebanggaan terhadap budaya daerah bagi generasi muda di Sumbar. (HMS SBR/ZZ)
Discussion about this post