UTUSANINDO.COM, SIJUNJUNG- Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan, mutasi dan rotasi serta promosi dalam menjalankan roda pemerintahan itu hal biasa, kapan itu dilakukan apabila sesuai dengan aturan berlaku tidak masalah. Mutasi tersebut merupakan kebutuhan organisasi pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah untuk lebih baik lagi.
“Alhamdulliah sudah kita lewati prosesi pelantikan, diminta kepada pejabat baru saja dilantik agar segera menyesuaikan dengan jabatan baru serta pelajari aturan, jangan sampai kinerja dilakukan diluar jalur aturan telah ditentukan,” ujar Benny Dwifa Yuswir
saat pengambilan sumpah jabatan empat orang Pejabat Eselon III dan satu orang Eselon IV diruang kerjanya, Selasa (15/3/22).
Selain itu, Bupati berpesan, kalau masih ada pekerjaan yang belum selesai agar segera diselesaikan, jangan pekerjaan yang terbengkalai itu membuat lahirnya masalah, kalau sudah selesai agar secepatnya lakukan serah terimah.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik dan jabatan itu ada batas waktunya. Kami pun juga demikian, yang diberi amanah oleh masyarakat Sijunjung. Amanah itu diberikan untuk membangun Kabupaten Sijunjung ini menjadi lebih baik lagi,” terang Bupati muda itu.
Adapun, empat pejabat eselon III yang dilantik tersebut, Arwilson, sebelumnya menjabat sebagai Kabid Produksi Perikanan pada Dinas Pangan dan Perikanan jabatan baru Pj. Sekretaris Dinas Pangan dan Perikanan.
Kemudian Syatria Zali, sebelumnya Kabid Penataan Bangunan Dinas PUPR dan jabatan baru sebagai Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, penggantinya Wirda Nengsih, sebelumnya Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Dinas PUPR, jabatan sekarang Kabid Penataan Bangunan Dinas PUPR.
Selain itu terdapat nama Yandrizal Chandra, sebelumnya Kepala UPTD Pasar Ternak Pelangki, jabatan baru menjabat sebagai Kabid Peternakan di Dinas Pertanian.
Sedangkan eselon IV yang dilantik Erleigh Maidoni sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda Dinas Pertanian jabatan baru Kepala UPTD Pasar Ternak Palangki Dinas Pertanian.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor: 821.23/44/BKPSDM – 2022 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Hadir dalam prosesi pelantikan itu, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Kepala BKPSDM, Riky Mainaldi Neri, Kepala Dinas Pertanian, Ronaldi dan Kepala Dinas PUPR Sijunjung, Budi Syafarman serta Rohaniawan, Yoni Hendra. (Dicko)
Discussion about this post