UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat HM Nurnas mengatakan, pihaknya menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keterbukaan Informasi Publik, agar dapat menguatkan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID).
“Kita sengaja menggagas ranperda keterbukaan Informasi Publik, agar tidak seperti lampu togok saja dalam mengelola informasi publik,” ujar Nurnas saat rombongan mengunjugi Komisi Informasi Pusat, di Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021.
Menurut HM Nurnas akrab disapa Cak Nurnas ini, pihaknya berupaya Ranperda KIP dalam Pengelolaan Pemerintahan Provinsi Sumbar untuk menjawab tantangan keharusan keterbukaan informasi publik.
“Ada UU 14 Tahun 2008, ada Perki dibuat KI Pusat dan ada Permendagri RI tentang pengelolaan informasi publik Kemendagri, Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten,” ujar Cak Nurnas disebut- sebut calon kuat Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini.
Lanjut Cak Nurnas, Komisi I DPRD Sumbar sebagai pelaksana tugas menggodok Ranperda gagasan DPRD tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengelolaan Pemerintah Daerah.
“Ranperda ini untuk menjawab keharusan pengelolaan pemerintahan daerah menujudkan good and cleant governance,” ujar Cak Nurnas putra terbaik Kataping Padang Pariaman ini.
Tampak pertemuan dihadiri HM Nurnas bersama anggota Komisi I DPRD Sumbar, Zarfi Deson, Bakri Bakar, Jempol dan tiga akademisi Asrinaldi, Andri Rusta dan Ilham Adelano Azre, Kadis Kominfotik Jasman dan Sekdis Kominfotik Sumbar Widya serta Komisi Informasi Sumbar.
Para penginiasiasi Ranpersa diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana dan pejabat dilingkungan KI Pusat.(rel/bill Clinton)
Discussion about this post