• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

KPPS Reaktif atau Positif Informasi Dikecualikan

Pelanggaran UU Informasi Publik

4 Desember 2020
KPPS Reaktif atau Positif Informasi Dikecualikan

UTUSANINDO.COM,  PADANG —Banyak KPPS Pilkada Sumbar hasil test rapidnya reaktif, bahkan mungkin ada yang positif setelah dilakukan test swab.

Banyak pihak medesak KPU umumkan petugas KPPS reaktif atau positif itu, Tapi Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi menyatakan informasi rekam medis adalah informssi dikecualikan.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

“Itu masuk kategori informasi dikecualikan, KPU umumkan by name by address melanggar UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik,”ujar Adrian lewat statment press Jumat 4/12 kepada media di Padang.

Tapi lain soal kalau petugas KPPS yang reaktif atau positif itu memberikan izin atau yang bersangkutan menyampaikan ke publik bahwa dia postif atau reaktif.

“Kalau yang berangkutan beritikad untuk sampaikan ke publik, maka informasi dikecualikannya otomatis lepas,”ujar Adrian biasa disapa Toaik di kalangan jurnalis di Sumbar.

Terus bagaimana KPU mesti menyikapinya, menurut Adrian solusinya adalah jika reaktif test swab jika positif maka KPPS yang terpapar covid-19 di ganti segera.

“Menunggu positif negatif menurut protokol kesehatan harus isolasi 14 hari atau dua kalin konversi swabnya negatif. Jika ini dilaksanakan tak keburu dengan hari pencoblosan yang lima hari lagi,”ujar Toaik.

Selain itu masifnya KPPS reaktif atau positif covid-19, KPU harus meluruskan ini berkaitan dengan partisipasi pemilih.

“KPU harus bekerja keras dan cepat serta masif untuk membuat peta TPS aman covid dan itu harus vira ke masyarkat Sumbar agar was-was pemilih tidak menjadi akut yang berdampak pemilih enggan ke TPS pada hari H pencoblosan,”ujar Adrian.

Untuk itu KPU harus menggandeng sebanyak mungkin media dan influener di media sosial untuk menyebarkan TPS aman covid-19 itu dan memastikan semu TPS menerapkan protokol kesehatan saat hari pencoblosan tersebut. (***)

Post Views: 101
ShareTweetSend
Previous Post

Azwar Setuju Kebijakan Menteri Pendidikan

Next Post

Calon Kepala Daerah Jangan Intervensi Birokrasi

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS