• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Konvoi Moge Berbuntut Pengeroyokan, Polisi Tahan Tersangka

31 Oktober 2020
Konvoi Moge Berbuntut Pengeroyokan, Polisi Tahan Tersangka

UTUSANINDO.COM, BUKITTINGGI- Berdasarkan data peristiwa pengeroyokan dua anggota intel Kodim Agam, Sumatera Barat berakhir damai pihak Kodim dengan Ketua Komunitas Moge HOG, Jumat,30 Oktober 2020.

Tapi peristiwa pemukulan dua prajurit berpangkat Sersan Dua berdinas di Makodim 0304/Agam sampai ke Pangdam I Bukit Barisan Mayjend Irwansyah.

Berita Lainnya

Sekda Bukittinggi Pimpin Apel Gabungan Perdana Awali Kinerja 2023

Wali Kota Bukittinggi Kembali Terima Anugerah Meritokrasi 2022

Drainase Primer Diserahterimakan ke Pemko Bukittinggi

Mayjen Irwansyah perintahkan Dandim 0304 Agam melaporkan peritiwa pemukulan dua anggita TNI itu ke Polres Buktinggi.

Akhirnya, malam itu juga dua anggota Kodim Agam melapor ke Polres Agam, Penyidik Polres Bukittinggi bekerja cepat untuk memeriksa rombongan yang diduga melakukan pengeroyokan dan pemukukan kepada dua anggota Intel Kodim Agam.

“Dua penendara Moge MS” dan “B” diduga kuat melakukan pemukulan kepada dia anggot TNI harus pindah tidur dari Novotel ke ruang tahanan Polisi Resor (Polres) Kota Bukittinggi. Keduanya dimasukkan ruang tahanan Polres, Sabtu 31 Oktober 2020 sekitar pukul 03.45 WIB,”ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Keduanya ditahan karena terbukti melakukan pengeroyokan terhadap anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam, Jumat sore di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Dua korban pengeroyokan anggota Intel Kodim 0304/Agam, Serda Mistari mengalami bibir pecah, kepala bengkak akibat dipukuli. Dan Serda Yusuf kepal bengkak, perut sakit dan leher sakit.

AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, keduanya disangkakan Pasal 170 tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penetapan kedua tersangka pada kasus pengeroyokan anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam, setelah penyidik polisi yang melakukan pengorekan video yang beredar di media sosial, Jumat sore.

Di dalam video tampak seorang tengah membanting pria, diketahui anggota Intel Kodim. Setelah dibanting, teman tersangka melakukan penendangan ke arah wajah korban yang sedang meringkuk ke sakitan akibat bantingan.

Menurut AKP Dody, pria yang melakukan pembantingan tersebut berinisial “MS”. Sedangkan inisial “B” yang melakukan penendangan.

“Pengeroyokan terekam video yang beredar di media sosial, dari sekian orang yang diperiksa, maka ditetapkan dua orang sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan,”ujarnya.

Menurut Kapolres Bukittinggi, peritiwa kemaren murni pengeroyokan, polisi itu sifatnya, siapa yang melapor akan diproses.

“Kami tidak melihat, yang melapor itu dari instansi atau siapa. Jadi, kami dudukan kasus ini sebagai ada yang melapor, panggil saksi dan alat buktinya ada, kalau memang terjadi tindak pidana, siapa pun terlapor dan tersangkanya akan kami proses,”ujar Kapolres.(***)

Post Views: 160
ShareTweetSend
Previous Post

Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2020, Ranah Minang Targetkan SDM Unggul dan Qur’ani

Next Post

Nasrul Abit Siap Benahi Pariwisata Sumbar

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS