UTUSANINDO.COM, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengharapkan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 dapat berjalan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dengan memastikan setiap tahap dari prosesi penyelenggaraan pemilu dapat berjalan baik.
Apalagi Pilkada serentak 2020 di laksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan ( prokes ) harus di kawal dan dipastikan berjalan dengan ketat untuk menjawab kritikan dari beberapa pihak yang khawatir pelaksanaan Pilkada 2020 akan memicu terciptanya klaster baru Covid-19.
Mantan anggota dan pimpinan DPRD Sumbar ini juga mengingatkan tentang pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS. “Jangan terlalu kaku harus dibuat lebih fleksibel”.
Masyarakat yang sudah datang ke TPS agar dizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan dan menuhi syarat sebagai pemilih.
Menurut Guspardi, “keikutsertaan masyarakat dalam pilkada serentak 2020 bukanlah suatu kewajiban tetapi merupakan hak untuk memilih”. Partisipasi masyarakat harus di dorong secara optimal untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pilkada serentak tahun 2020 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 77,5% .
Dimana target ini hendaknya dapat di lampau diseluruh daerah yang mengadakan pilkada serentak 2020
Sementara menurutnya, netralitas ASN, TNI dan Polri serta penyelenggara pemilu hendaknya dapat terjaga dan dikawal dengan baik. Apalagi jika ada petahana yang maju sebagai calon pada pilkada serentak 2020 ini.
Dikhawatirkan Petahana dapat memanfaatkan dan menggiring ASN untuk mendukung paslon petahana tersebut dengan berbagai cara. Ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN),TNI dan Polri dapat mencederai asas keadilan Pilkada serentak 2020.
Kualitas pilkada senantiasa harus ditingkatkan bukan hanya sekadar menjalankan prosedur, tapi perlu dipastikan prinsip-prinsip jujur dan adil dapat terlaksana dalam perhelatan demokrasi pilkada serentak 2020, ujar Politisi PAN ini.
Selanjutnya, Legislator dapil Sumbar 2 itu juga berpesan dan berharap masalah rekam KTP- el dapat di selesaikan sesegera mugkin atau dibuatkan surat keterangan ( Suket ) dari Dukcapil.
Masyarakat yang seharusnya berhak menggunakan hak pilihnya jangan terkendala dan kehilangan hak suaranya dikarenakan faktor belum selesainya perekaman KTP el ini. Menurut data dari Dirjen Dukcapil Depdagri blanko KTP el sudah di siapkan lebih kurang 9 juta lembar.
Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diharapkan lebih proaktif dalam mengatasi permasalahan ini sebelum pelaksanaan pilkada yang tinggal hitungan hari.
Untuk itu perlu di intensifkan sigernitas dan koordinasi antara Pemerintah Daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, TNI dan Satgas serta semua stake holder agar “seayun selangkah” dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.
Hal ini harus di pastikan dan di jaga dalam rangka menciptakan pemilu yang berkualitas, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, akuntabel, efektif dan efisien.
Muaranya diharapkan dapat menghasilkan para pemimpin daerah yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam mengemban tugas nantinya di tengah- tengah masyarakat, pungkas anggota baleg DPR RI tersebut.
Discussion about this post