UTUSANINDO.COM, Payakumbuh — Komisi C DPRD Kota Payakumbuh mendengar curhatan dan keluhan dari Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dalam rapat kerja di ruang rapat kantor DPRD setempat, Senin (26/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C Ahmad Zifal, dan diikuti oleh Wakil Ketua Mesrawati, Sekretaris Syafrizal, anggota Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah, Suparman, Mawi Etek Arianto, serta Yendri Bodra Dt. Parmato Alam. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh AH Agustion didampingi Sekretaris Joni dan Kabid PTK Danil Devo.
Kadis Agustion menyampaikan kondisi sekolah negeri saat ini, khususnya sekolah menengah pertama (SMP). Pemerintah terus mendorong efektifitas zonasi sekolah berdasarkan dasar hukum sistem zonasi yakni Permendikbud RI Nomor 14 Tahun 2018 Tentang “Penerimaan Peserta Didik Baru 2018” yang kemudian disempurnakan dengan Permendikbud RI Nomor 20 Tahun 2019 Terkait Perubahan Atas Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
Zonasi ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit. Sistem sekolah unggulan ini meraih kritikan karena beberapa siswa malah diterima di sekolah yang memiliki jarak yang lebih jauh ketimbang sekolah terdekat,” ujar Kadis.
Untuk itu, kata Agustion, diaturlah penerimaan peserta didik baru lewat 4 hal. Yang pertama jalur zonasi bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zona yang telah ditetapkan. Prioritas utama jalur zonasi adalah calon siswa yang rumahnya berada di RT yang sama dengan sekolah yang dituju. Sedangkan pada prioritas kedua, zonasi diperluas dengan RT irisan di sekitar sekolah berada atau masih satu RW dengan lokasi sekolah.
“Adapun terkait dengan proporsi jalur masuk, jalur zonasi untuk SD minimal 70 persen dan SMP-SMA minimal 50 persen,” ujarnya.
Lalu, lanjut Agustion, ada jalur afirmasi yang ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas. Jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (misalnya penerima KIP).
“Adapun proporsi jalur masuk afirmasi untuk anak SD minimal adalah 15 persen dan anak SMP-SMA minimal 15 persen,” terang Agustion.
Untuk jalur prestasi, Agustion menjelaskan kalau konsep ini ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik. Pada jalur prestasi untuk anak SMP-SMA dapat menggunakan rapor dan juga prestasi akademik maupun non-akademik.
“Proporsi jalur masuk prestasi SD tak menggunakan jalur ini. Adapun SMP-SMA menggunakan sisa kuota,” ungkapnya.
Jalur terakhir, papar Agustion, adalah jalur perpindahan tugas yakni sekolab mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tak bisa dipilih akibat pekerjaan/tugas orangtua/wali.
“Pada proporsi jalur masuk perpindahan tugas, SD maksimal 5 persen, dan SMP-SMA maksimal 5 persen,” ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, khusus untuk daya tampung SMP negeri di Kota Payakumbuh saat ini malah kekurangan siswa dari jumlah tamatan SD yang ada. Hal ini disebabkan minat orang tua memasukkan anak yang minim ke sekolah negeri. Sementara itu, SMP swasta dan sekolah di bawah kewenangan kementerian agama seperti MTsN setiap tahunnya banyak anak yang mendaftar ke sana.
“Untuk mengisi kekurangan siswa di sekolah SMP negeri, maka kita harus menampung anak didik baru dari luar daerah, kita juga belum melihat permendikbud sistem zonasi dibatasi wilayah. Siswa di Kabupaten Limapuluh Kota yang dekat dengan wilayah kota, maka bisa ditampung dengan catatan siswa dalam zona wajib menjadi prioritas ditampung terlebih dulu,” kata Agustion.
Mantan Kepala SMKN 1 Payakumbuh itu juga memaparkan dengan berakhirnya PPDB 2021, hasil catatan dinas masih banyak beberapa SMP negeri yang kekurangan anak didik. Melirik kekurangan dari sistem zonasi ini salahsatunya adalah keberadaan siswa yang mau masuk sekolah di wilayah zona juga kurang, contohnya yang terjadi di SMPN 5, 6, 7 dan 10. Ada kekurangan 1/4 dari kuota rombongan belajar.
“Faktor lainnya adalah beralihnya minat masyarakat ke sekolah swasta berabasis islam terpadu seperti ICBS Raudhatul Jannah, dan SMP lain yang menunggulkan program tertentu. Padahal dinas selalu menghimbau masyarakat agar bisa memasukkan anak ke sekolah sesuai zonanya,” kata Agustion.
Menurut Agustion, sistem zonasi menjawab tantangan bagaimana pemerintah memfasilitasi anak-anak didik warga setempat untuk mendapatkan hak mereka pendidikan 9 tahun, di samping mengakomodir kesepakatan bersama antara pemko dengan masyarakat pemilik tanah sekolah sebelumnya agar mendahulukan menerima anak didik dari wilayah sekitar sekolah.
“Kami ingin bagaimana PPDB serentak, karena sekolah di bawah kewenangan kementerian agama membuka PPDB mendahului agenda yang dibuat dinas pendidikan kota. Untuk itu kami minta DPRD bisa mencarikan solusinya,” harap Agustion.
Menjawab itu, Ketua Komisi C Ahmad Zifal dari Fraksi PPP menyampaikan akan memfasilitasi ruang dalam melaksanakan rapat bersama kemenag. Ada hal yang perlu disampaikan terkait PPDB dan hal lainnya bersama unsur pendidikan di Kota Payakumbuh.
“Kami di DPRD akan terus mendorong bagaimana kualutas pendidikan di Kota Payakumbuh terus meningkat, laporan terkait PPDB dan kinerja dinas sudah kami catat, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata Ahmad Zifal.
Dari sisi Suparman dari Fraksi PKS menyampaikan masukan perlunya inovasi bagaimana proses belajar (PBM) mengajar dapat efektif, karena di masa pandemi Covid-19 saat ini PBM masih daring.
“Kedepan kita perlu membangun komitmen bersama bagaimana PPDB bisa dilaksanakan secara zonasi agar pelaksanaannya lebih baik,” ujarnya.
Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah dari Fraksi Demokrat menyampaikan saran dan masukan kepada dinas pendidikan dimana PBM daring masih berlangsung dan ditunda hingga Agustus mendatang. Dia menyarankan bagaimana anak didik SD dan SMP yang baru masuk sekolah bisa mengikuti sekolah tatap muka, diatur masuknya bershift, minimal 2 atau 3 kali seminggu.
“Anak kelas 1 SD dan SMP tentu ingin masuk sekolah, agar mereka mengenal lingkungan sekolahnya sehingga tidak canggung saat nanti mereka PBM tatap muka bersama kakak-kakak kelasnya, dinas bisa mengambil kebijakan khusus untuk itu,” ujarnya.
Fahlevi Mazni menyampaikan sinkronisasi bersama sekolah di bawah naungan instansi vertikal, bagaimana PPDB bisa dilakukan serentak. Ditambah harus ada inovasi program unggulan atau yang menonjol dari SMP negeri yang masih minim jumlah anak didiknya.
“Kami dari DPRD juga akan meninjau ke lapangan bagaimana program yang akan berjalan di 2021,” tukuknya.
Wakil Ketua Komisi C Mesrawati dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional memaparkan pendidikan adalah tangung jawab bersama, tiga pilar pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Memang meski PPDB saat ini sudah melaksanakan zonasi, tapi banyak kepala sekolah mengeluhkan anak didik baru yang minim di sekolahnya.
“Kami ingin hal ini segera kita carikan jalan keluar secepatnya, kalau tidak tentu sulit sekolah negeri berkembang, akhirnya tren sekolah negeri yang selama ini menjawab keinginan kebanyakan warga kurang mampu untuk bisa menyekolahkan anaknya bisa tergerus,” ungkap Mesrawati yang merupakan mantan kepala sekolah di SDN 21 Payakumbuh itu.
Ditambahkan Mesrawati, penguatan SDM kepala sekolah perlu dilakukan, dirinya melihat masih ada sekolah yang masih belum punya kepala sekolah definitif karena yang sebelumnya pensiun. Padahal, banyak guru yang punya Nomor Unik Kepala Sekolah, syaratnya sudah cukup sesuai Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010.
“Kami harap dinas bisa selektif menunjuk kepala sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, karena tanpa kepala sekolah, sekolah mendep atau kurang efektif berjalan, karena di tangan kepala sekolah yang bertanggung jawab untuk menggerakkan sekolah,” ungkapnya politikus PAN tersebut.
Menurut Sekretaris Komisi C Syafrizal dari Fraksi Amanat Bintang Perjuangan mengatakan untuk PBM tatap muka dipertimbangkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, anak-anak didikpun sudah merasa jenuh dengan belajar daring, sementara itu kebutuhan mereka tak hanya belajar saja, tapi bergaul dengan teman di sekolah untuk mengembangkan diri.
“Dari sisi PPDB, kami melihat kurangnya minat ke sekolah negeri karena inovasi yang minim, ini hal yang perlu dievaluasi kedepannya. Ditambah, usulan sekolah di saat musrenbang juga harus bisa difasilitasi oleh pemko melalui dinas pendidikan, apalagi terkait sarana dan prasarana sekolah, baik di dalam sekolah maupun akses ke sekolah seperti jalan, sanitasi, pagar sekolah, dan drainase,” kata politikus PBB itu. (*)
Discussion about this post