• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Klarifikasi Pemberitaan, Gubernur Irwan Prayitno Tegaskan Pernikahan Anaknya Sesuai Protokol Kesehatan

3 November 2020
Klarifikasi Pemberitaan, Gubernur Irwan Prayitno Tegaskan Pernikahan Anaknya Sesuai Protokol Kesehatan

UTUSANINDO.COM, PADANG — Terkait banyaknya pemberitaan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno akan menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut ditengah pandemi Covid-19 pada tanggal 6-8 November 2020. Sebelumnya masyarakat Kota Padang dilarang mengadakan pesta pernikahan baik di gedung, Convention Center maupun di rumah mulai 9 November 2020.

Irwan Prayitno meluruskan, bahwa pihak keluarga telah berencana jauh hari untuk mengadakan pesta Nikah di tanggal 4,5,6 Desember sebelum adanya Pemerintah Kota Padang melarang mengadakan pesta pernikahan mulai 9 November 2020 mendatang. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Walikota Padang Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

“Sebelumnya kami telah berencana acara pernikahan anak kami pada tanggal 4-6 Desember 2020, namun karena adanya surat edaran Walikota Padang yang melarang acara pernikahan mulai tanggal 9 November nanti. Maka kami sekeluarga sepakat untuk memajukan pada tanggal 6-8 November 2020,” kata Irwan Prayitno usai pimpin Apel Bersama Ikrar Netralisasi ASN dilapangan kantor gubernur, Selasa (3/11/2020).

Irwan Prayitno menegaskan, tidak ada konspirasi terkait keputusan pemko Padang tersebut. Bahkan sempat undangan telah dicetak pada bulan Desember 2020.

“Jadi tidak benar, kalau kami melakukan konspirasi bersama pemko Padang. Karena ada SE Walikota itu, kami panitia kembali mengadakan rapat dan memutuskan untuk memajukan pernikahan anak kami,” ucapnya.

Terkait pernikahan anaknya itu pada masa pandemi Covid-19, Irwan Prayitno menjelaskan pernikahan harus dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan yang ketat.

“Jadi saya sebagai orang tua bertanggung jawab memberikan kesempatan untuk anak kami menikah, tapi pernikahan itu kita atur sesuai protokol kesehatan,” tuturnya.

Rencananya resepsi pernikahan akan dilangsungkan dengan aturan ptotokol Covid bagi para tamu undangan yang datang . Dimana tamu tidak makan di tempat (makanan dibawa pulang), panitia tidak menyediakan meja, tamu hanya diberikan nasi kotak.

Kemudian untuk ucapan selamat kepada pengantin, tamu undangan diminta hanya memberikan salam santun tanpa bersentuhan.

Undangan dibuat 3 hari agar tidak terjadi kerumunan dan dibagi per jam kehadiran. Setiap undangan yang hadir memiliki jadwal yang berbeda.

Tidak hanya itu, Irwan Prayitno menegaskan, untuk pelaksanaan pesta itu akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Masker disediakan bagi yang tidak pakai masker, selanjutnya untuk hand sanitizer (cuci tangan) disediakan di beberapa titik tempat acara.

“Makanya pelaksanaannya dibagi tiga hari. Jadi, per hari dan per jam jumlah tamu dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat,” ungkap Irwan.

BIRO HUMAS SETDA SUMBAR

Post Views: 101
ShareTweetSend
Previous Post

Kolaborasi Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Sebuah Keniscayaan

Next Post

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS