• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Kawal Dana Desa, Kadis Syafrizal: Patuhi Permendes

7 Januari 2021
Kawal Dana Desa, Kadis Syafrizal: Patuhi Permendes

UTUSANINDO.COM,  PADANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM menegaskan, keberadaan Tenaga Ahli P3MD di kabupaten/kota sampai saat ini masih diperlukan, terutama dalam mendampingi dan mengawal penggunaan Dana Desa 2021.

Karena itu, Syafrizal mengharapkan kepada Kementrian Desa PDTT pada tahun 2021 tetap mengakomodir keberadaan tenaga ahli ini, termasuk tenaga pendamping desa, sehingga pengelolaan Dana Desa di Sumbar dapat realisasi secara maksimal pada tahun-tahun mendatang.

Berita Lainnya

Bunda Reffan bersama Gebu Minang Sukses Bikin Sumbar Malagak Tacelak

KSR PMI Unit UNP Musyawarah Berlangsung Meriah

DPRD Kota Padang Rapat Paripurna Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

Penegasan dan harapan Kadis PMD Sumbar Syafrizal ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi P3MD Sumbar, Kamis (7/1) di Padang, yang diikuti oleh Tenaga Ahli P3MD se Sumbar, termasuk Konsultan Pendamping Wilayah II Dana Desa, yang jumlah 35 orang. Turut mendampingi Kadis dalam acara ini Kabid UEM TTG Desrianto Boy, S.Pd.,M.Pd., Sekretaris Dinas PMD Sumbar Drs. Armen, dan Kordinator Provinsi KPW Dana Desa Feri Irawan, S.Ag.,M.Si

Pengelolaan Dana Desa 2020, Sumatera Barat termasuk cukup baik di tingkat nasional, termasuk adanya banyak sekali inovasi yang dilakukan di tingkat nagari sesuai dengan potensi lokal desa. Bahkan Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa yang merupakan program inovasi Dinas PMD Sumbar mendapat apresiasi dari Kementrian Desa PDTT, dan dicontoh oleh provinsi lain.

Diingatkan oleh Kadis PMD Syafrizal, dalam pelaksanaan tugas pendampingan di masa pandemi Covid-19, seluruh Tenaga Ahli P3MD diharapkan mengedepankan Protokol Kesehatan. “Saya tidak mau para tenaga ahli dan pendamping desa terpapar Covid-19. Saya mau jajaran P3MD sehat dan kuat,” kata Syafrizal yang akrab dipanggil Pak Ucok ini.

Diakui oleh Kadis PMD Sumbar yang didampingi Korprov Feri Irawan, memang ada beberapa nagari di kabupaten yang tidak mencapai realisasi anggaran 100 persen, karena berbagai kendala antara lain karena terlambatnya penunjukan Pj Wali Negari yang habis masa jabatannya, pengerjaan kegiatan fisik yang tidak sesuai waktu dan kendala teknis administrasi lainnya.

Kepada semua tenaga ahli P3MD se Sumbar diingatkan oleh Syafrizal untuk selalu mengawal Wali Nagari dan Kepala Desa mematuhi aturan penggunaan Dana Desa, yaitu Permendes, Permendagri dan Peraturan Menteri Keuangan.

“Tidak ada lain aturan penggunaan Dana Desa kecuali Permendes sebagai panduan utama yang harus dipedomani,” kata Syafrizal, mantan Pj Bupati Kepulauan Mentawai ini.

Alokasi Dana Desa untuk Sumatera Barat tahun 2020 sebesar Rp951 miliar setelah refocusing Anggaran Covid-19. Tahun 2021 ini untuk Sumbar dialokasikan Dana Desa sebesar Rp992 miliar untuk 928 nagari dan desa. (*)

Post Views: 170
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Pengumuman dan Penetapan Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Bakti 2016- 2021

Next Post

Komisi IV DPRD Padang Raker Mitra Kerja

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS