UTUSANINDO.COM, PAINAN – Pj Sekda Pesisir Selatan Emirda Ziswati mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diminta tetap bekerja sebagaimana biasa, meskipun menjalankan ibadah puasa 1442 Hijriah.
“Ya, seluruh ASN harus masuk kerja sebagaimana biasa dalam bulan suci Ramadhan. Kemudian ASN harus mematuhi jam kerja selama Ramadhan yaitu Senin-Kamis 08.00 WIB sampai 15.00 WIB dan Jumat 08.00 WIB sampai 15.30 WIB,” ujar Emirda Ziswati di Painan, Selasa, 13 April 2021.
Menurut Emirda, produktivitas ASN jangan sampai menurun, meskipun melaksanakan ibadah puasa. Kinerja ASN selama Ramadhan juga tetap dimonitor dan dievaluasi.
Seluruh ASN untuk terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki serta terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kerja yang semakin efektif dan efesien.
“Saya perlu mengingatkan hal ini, supaya apa yang dilakukan tidak hanya terjebak dalam sebuah situasi yang bersifat rutinitas, dan secara psikologis sebenarnya akan berpengaruh kurang baik terhadap suasana dan kepuasan kerja yang dirasakan,” ujarnya.
Lanjut Emirda, diharapkan adanya perubahan positif dari pelaksanaan tugas-tugas jabatan diamanahkan kepada aparatur.
“Paling tidak, perubahan itu berupa hasil kerja semakin baik, diperoleh melalui proses dan cara kerja baik pula, karena perubahan positif senantiasa diperlukan untuk membangun kekuatan besar dalam skala tugas bersama di jajaran pemerintah daerah. Kepada dinas/instansi memiliki akses langsung pada masyarakat diminta meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya. (Kmf)
Discussion about this post