• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Gelar Rakes Bahas SKB 3 Menteri

18 Februari 2021
DPRD Sumbar Gelar Rakes Bahas SKB 3 Menteri

UTUSANINDO.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja untuk menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dinilai menimbulkan keresahan bagi masyarakat Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, SKB 3 Menteri dikeluarkan tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan falsafah adat Minangkabau Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah. Maka seluruh organisasi keagamaan dan ada meminta SKB direvisi atau dicabut

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

 

 

Dia menilai,

“SKB 3 Menteri dikeluarkan terlalu terburu-buru, mengingat hasil investigasi kasus yang terjadi di SMK 2 Padang belum keluar,” ujar Irsyad Syafar di Padang, Kamis, 18 Februari 2021.

Menurut Irsyad, mayoritas organisasi keagamaan seperti, MUI, Muhammadiyah, Tarbiyah Perti, PW Aisyah kecuali NU, minta pemerintah pusat merevisi kebijakan itu.

“Seluruh masukan yang dihimpun akan ditindaklanjuti kembali DPRD dengan komisi V, sehingga  menjadi rekomendasi strategis untuk rumusan akhir dprd sebelum disuarakan pada tingkat pusat,” ujar Irsyad

Anggota DPR RI Guspardi Gaus meminta DPRD bersama pemerintah Provinsi harus inisiasi peraturan daerah untuk mengakomodir kearifan lokal Sumbar dalam berpakaian pada lingkungan sekolah.

“Dalam melahirkan produk hukum daerah ini, mesti merangkul komite sekolah bersama  wali murid,” ujar Guspardi.

Menurut Guspardi, kasus terjadi di SMK 2 Padang sekitar 40 media nasional yang terlalu mengangkat pemberitaan itu  sehingga  menjadi sorotan pemerintah pusat dan tercetuslah SKB 3 Menteri. Dari 40 media tersebut, salah satunya dengan terang-terangan menyebut Sumbar provinsi intoleran.

“Saya angkat bicara pada forum paripurna DPR RI, namun waktu yang diberikan sangat terbatas untuk menyuarakan aspirasi yang juga milik masyarakat Sumbar,” ujar Guspardi

Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar mengatakan, kasus muncul pada SMK 2 Padang tidak ada unsur pemaksaan oleh pihak sekolah, begitupun dari segi aturan.

Kasus ini diangkat disinyalir ada unsur lain yang akan ditujukan untuk Sumbar, lahirnya SKB bukan berarti hal itu mutlak.

Belum hasil investigasi keluar menteri sudah bicara.

Muatan SKB tidak ubahnya seperti madu dan racun yang bisa meresahkan masyarakat Sumbar.

Lemerintah pusat mengaitkan sanksi ditimbulkan menyinggung dana BOS.

“Apakah serendah ini, persoalan pakaian dikaitkan dengan operasional sekolah,” katanya.

Menurut Gusrizal, Sumbar merupakan daerah tidak bisa dipisahkan dengan filosofi adatnya, seluruhnya harus tegas bahwa Sumbar memiliki hak untuk menolak keputusan yang dilahirkan tidak melalui kajian yang matang.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)  Sayuti Datuak rajo Panghulu mengatakan SKB 3 Menteri dinilai telah melanggar keadilan, hukum serta HAM. Dalam hal ini, LKAAM akan menyurati Presiden Indonesia Joko Widodo dan butuh dukungan dari unsur legislatif, agar SKB itu direvisi.

“ Untuk mengoptimalkan rencana ini, LKAAM telah SK kan 100 pengacara siap menggugat ke Mahkamah Agung (MA),” ujar Sayuti (y)

Post Views: 171
ShareTweetSend
Previous Post

Diskominfo Sumbar Monitor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

Next Post

Wali Kota Genius Umar Jadi Narasumber FGD Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS