UTUSANINDO.COM, PADANG ARO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Solok Selatan menggelar rapat paripurna penyesuaian Propemperda Tahun 2022, di ruang sidang paripurna DPRD Solok Selatan, Senin, 10 Januari 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, Pemkab Solok Selatan diwakili Wakil Bupati Solok Selatan, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Anggota DPRD Solok Selatan dan Sekwan DPRD Solok Selatan Mardiana.
Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan, alasan dilakukan perubahan beberapa Ranperda tercantum dalam Propemperda Tahun 2022 telah dilakukan pembahasan pada Tahun 2021. Rancangan peraturan daerah tentang wali nagari, perangkat nagari dan badan permusyawaratan nagari.
Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat paripurna ini menindaklanjuti Pasal 239 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ditetapkan dengan Keputusan DPRD.
“Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan tim penyusun rancangan peraturan daerah telah selesai melaksanakan penyesuaian propemperda tahun 2021 terhadap propermperda tahun 2022,” ujar Zigo Rolanda (Pariwara)
Discussion about this post