• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

 DPRD Minta SE Pesta Pernikahan Ditinjau Ulang

11 November 2020
 DPRD Minta SE Pesta Pernikahan Ditinjau Ulang

UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Maztalizal Aye, anggota DPRD Padang yang juga ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, meminta Pemko untuk mengkaji ulang  keluarnya SE itu. Jika  Pemko Padang tetap melarang acara pesta pernikahan atau baralek bagi warga mulai 9 November, tentu akan berdampak pada perekonomian pemilik tenda, orgen dan lainnya.

“ Saya  kira PLT Walikota pada hendaknya melakukan perhitungan kembali. Seharusnya Plt Wali Kota memberikan ruang dalam hal ini serta pengawasan protokol kesehatan saja diterapkan di lokasi pesta oleh petugas. Supaya penularan dapat diminimalisir dan pesta berjalan terus,” ujarnya, Rabu (11/11).

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Sebaiknya, kita juga berpikir secara lebih hati-hati lagi. Pemko Padang lanjutnya, mesti membiarkan pesta digelar masyarakat. Jika pesta tak patuhi protokol kesehatan, barulah aparat bergerak hingga membubarkannya jika warga susah diatur.

“Bila acaranya tak sediakan tempat cuci tangan, jarak tak diatur bagi tamu dan masker tak dipasang bagi yang datang, silahkan tertibkan,” ucap Aye yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang ini.

Ia mengajak kepada penyelenggara pesta, untuk menerapkan Perwako No 49 Tahun 2020. Supaya keselamatan warga terjamin dan penularan pada klaster baralek tidak terjadi. Lalu kepada aparat, diimbau sosialisasi terus pada warga. Agar masyarakat memahami dan Covid-19 tak menghampiri warga.

” Kita juga pertimbangkanlah kondisi dari oarang yang menyelenggarkan Pesta pernikahan itu. kadang kala untuk mempersiapkan pernikahan itu bagi orang yang kurang mampu perlu waktu yang lama.ada yang lima bulan sebelum pernikahan,” ujarnya. (ss/y)

Post Views: 110
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Syahrial Kani: Perda AKB Kurangi Penularan Covid-19

Next Post

Kunjungi Yayasan Syaikh Asrul Bakar di Padang

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS