• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Bupati Sijunjung Sampaikan Nota LKPJ Tahun 2021 Kepada DPRD Sijunjung

6 April 2022
Bupati Sijunjung Sampaikan Nota LKPJ Tahun 2021 Kepada DPRD Sijunjung

UTUSANINDO.COM, SIJUNJUNG-  Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, sampaikan Nota Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 kepada DPRD Sijunjung.

Penyampaian Nota Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 kepada DPRD Sijunjung itu berlangsung dalam rapat paripurna anggota DPRD Sijunjung pada Rabu (6/4/2022) di Gedung DPRD setempat.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan, dalam rapat itu ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Syofyan Hendri dan Redi Susilo serta sejumlah anggota DPRD juga hadir mendengarkan penyampaian Nota LKPJ tahun 2021 itu.

Sementara dari pihak Pemkab juga hadir Wabup Sijunjung, H.Iraddatillah, S.Pt, Sekdakab DR. Zefnihan, AP.M.Si, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD juga hadir.

Bupati Benny menyampaikan Nota Penjelasan LKPJ tahun anggaran 2021 yang merupakan amanat dari pasal 69 undang-undang nomor 23 tahun 2014.
tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dibagian lain Bupati juga menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan untuk Pelayanan kepada masyarakat jumlah ASN tercatat 31 Desember 2021 sebanyak 3.859 orang ASN terdiri dari 1.151 orang ASN dilingkup OPD dan tenaga pengajar dan tata usaha serta penjaga sekolah sebanyak 2.011 orang serta tenaga medis dan tata usaha puskesmas sebanyak 627 orang.

Lebih lanjut Bupati Benny juga memaparkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sijunjung sebesar Rp91.746.807.445, atau terealisasi sebesar 102.63% dari target yang ditetapkan pada tahun 2021 sebesar Rp89.396.835.041.

Dengan berakhirnya tahun anggaran, maka kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah dan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan kepada masyarakat, jelas Bupati Benny

Bupati Benny berharap, setelah suasana yang kondusif serta hubungan kerja dan kemitraan yang telah terwujud selama ini secara bersama kedepannya dapat kita pelihara ditingkatkan untuk kemajuan pembangunan di Ranah Ranah Lansek Manih.

Kami juga memerlukan koreksi kita bersama baik dalam hal substansi, maupun teknis penulisan dari LKPJ tahun anggaran 2021 serta memberikan masukan kearah penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang lebih baik, terang Bupati Benny.

“Kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUPA) tahun 2021 disusun berdasarka kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memperhatikan kemampuan pendapatan daerah dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan Daerah,”papar Bupati Benny.

(pkp)

Post Views: 903
ShareTweetSend
Previous Post

Daftar Harga Pangan 6 April 2022 di Pasar Padang Aro

Next Post

Bupati Solsel Khairunas Kunjungi Mushala Titipan Illahi Balai Akad

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS