UTUSANINDO.COM, SIJUNJUNG – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan, pendataan Keluarga 2021 merupakan pengumpulan data pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana dan anggota keluarga.
”Program Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan selama 2 bulan dengan periode 1 April sampai 31 Mei mendatang,” ujar Bupati saat launching program Pendataan Keluarga ,di rumah dinas Bupati, Muaro Sijunjung, Kamis, 1 April 2021.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan KB , Rina Devita mengatakan, pendataan keluarga ini dilakukan oleh kader pendata melalui kunjungan langsung ke rumah warga untuk memperoleh data tentang kependudukan, KB dan pembangunan keluarga.
” Ada 2 jenis keluarga sasaran dalam pendataan tersebut. Pertama adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, atau orang tua tunggal beserta anaknya,” jelas Rina.
Lanjut Rina, keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan.
“Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek/nenek bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri,” ujarnya.(rel/c)
Discussion about this post