UTUSANINDO.COM, PASAMAN – Anggota DPRD Kabupaten Pasaman adakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2020 di gedung Syamsiar Thaib Senin, (27/072020).
Rapat paripurna XV DPRD Kabupaten Pasaman dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi,SE dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD kabupaten Pasaman terhadap KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2020. Sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antar bupati dan Pimpinan DPRD Pasaman terhadap KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2020.
Bupati Pasaman juga menambahkan pada tahun 2020 ini, kita dihadapkan kondisi bencana non alam pandemi covid – 19 yang telah mengakibatkan perubahan yang sangat besar baik dari sisi ekonomi, tantanan kehidupan sosial dan lain sebagainya dan pada akhirnya sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan baik dalam pelayanan, penganggaran dan bahkan dalam pola kerja dalam lingkungan pemerintahan maupun dalam dunia usaha.
Diakhir sambutannya bupati menyampaikan dalam kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh dan hadirin yang telah mengikuti rapat paripurna DPRD ini disertai harapan semoga kehadiran kita disini di samping melaksanakan tugas pengabdian kita kepada masyarakat juga dinilai sebagai ibadah disisi Allah swt.
Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis,SH,MSi, Ketua DPRD Bustomi,SE, Wakil ketua DPRD Dany Ismaya, Anggota DPRD, Sekdakab Drs Mara Ondak, Sekwan Jhon Eri, staf Ahli, asisten, OPD dalam lingkungan Pemkab Pasaman dan Jurnalis. (Gani)
Discussion about this post