UTUSANINDO.COM, LIMA PULUH KOTA -Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah menetapkan regulasi untuk penanganan stunting. Tercatat sejak tahun 2020 sudah 3 Perbup ditetapkan sebagai upaya percepatan penanganan stunting.
“Kita akan berupaya melaksanakan setiap aksi konvergensi stunting. Hal ini tentu saja akan membantu tim koordinasi penanganan stunting agar bekerja lebih baik,” ujar Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat membuka pelaksanaan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting digelar secara virtual di ruangan rapat Bupati Lima Puluh Kota, Senin, 22 Maret 2021.
Selain dihadiri oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, kegiatan itu juga dihadiri oleh kepala OPD terkait, tenaga ahli pelayanan sosial dasar serta tenaga pendamping gizi Kabupaten Lima Puluh Kota
Menurut Safaruddin, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian penting dari aksi percepatan penurunan stunting dari 8 aksi tidak boleh terlewatkan dalam upaya mewujudkan penurunan stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Hal itu sesuai dengan visi misi daerah yaitu mewujudkan Lima Puluh Kota madani, beradat dan berbudaya, dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, dimana penanganan stunting menjadi indikator sasaran utama bagi kepala daerah.
“Salah satu komitmen kita dalam penanganan stunting adalah dengan mendorong nagari untuk menggali potensi yang ada, dalam upaya perbaikan gizi dan pola asuh anak stunting melalui pemberdayaan lembaga serta pemberdayaan masyarakat”, ucapnya.
Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota, dr. Tien Septino berharap, dengan aksi konvergensi ini angka dan jumlah stunting di Kabupaten Lima Puluh dapat menurun menuju zero stunting.
“Mudah mudahan dengan kita fokus terhadap penanganan stunting, bukan saja dapat merubah angka, tatapi diharapkan dapat merubah prilaku masyarakat dalam menangani bayi dan balitanya, tarutama pada 1000 hari pertama kehidupan”, tuturnya.
Selain dihadiri oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, kegiatan itu juga dihadiri oleh kepala OPD terkait, tenaga ahli pelayanan sosial dasar serta tenaga pendamping gizi Kabupaten Lima Puluh Kota.(y)
Discussion about this post