UTUSANINDO.COM, Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM meminta Bamus (Badan Permusyawaratan) Nagari bersama-sama memikirkan kemajuan nagari, ikut memberikan masukan program dan tentunya tugas utamanya adalah mengawal pelaksanaan kegiatan Dana Desa setiap tahunnya.
“Bamus Nagari jangan hanya sekadar jadi ‘tukang stempel’ pekerjaan Wali Nagari dan menerima saja apa yang direncanakan Wali Nagari dan termasuk menerima saja hasil pelaksanaannya tanpa pengawasan. Tanggungjawab Bamus itu adalah bersama-sama memajukan nagari untuk masyarakat sejahtera,” kata Kadis Syafrizal Ucok, saat memberikan pelatihan dalam Peningkatan Kapasitas Bamus Nagari Tiku Utara, Sabtu (31/7).
Acara yang digelar Nagari Tiku Utara, Kec. Tanjung Mutiara, Kab. Agam ini berlangsung 31 Juli-1 Agustus 2021 di Hotel Axana Padang. Pesertanya adalah Ketua Muhammad Taufik dan seluruh anggota
Bamus. Hadir Wali Nagari Tiku Utara Amris dan Sekna Masrizal serta moderator Zulfadli, S.Kom dari Universitas Bung Hatta.
Menurut Syafrizal Ucok, dalam masa pandemi Covid-19 ini peran Bamus di seluruh nagari justru makin berat, yaitu ikut bersama-sama menjadi pilar di desa untuk memulihkan ekonomi masyarakat.
Beberapa strategi pemulihan ekonomi di nagari yang harus menjadi perhatian Wali Nagari dan Bamus Nagari adalah ketahanan pangan masyarakat baik melalui hasil pertanian di nagari maupun upaya pengolahan, mendorong penguatan/revitalisasi Bumnag, mengoptimalkan pemasaran hasil-hasil produksi nagari, dan mendorong percepatan kegiatan dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Menjawab pertanyaan peserta Peningkatan Kapasitas Bamus ini tentang penggunaan Dana Desa tahun 2021, Syafrizal Ucok mengatakan bahwa pemerintah meminta nagari/desa fokus menangani pandemi Covid-19. Dua hal yang wajib dialokasikan dari Dana Desa yaitu BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19.
“Saya minta Posko Covid-19 yang sudah didirikan di nagari dan desa untuk dapat dioptimalkan. Jangan hanya papan merek saja, tetapi betul-betul ada tim yang bekerja menangani pandemi terutama pencegahan dan melakukan isolasi bagi yang terpapar ringan tanpa gejala,” kata Syafrizal Ucok, yang juga mantan Wabup Pesisir Selatan 2005-2010.
Posko Covid-19 tingkat nagari/desa memilki empat fungsi utama, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung. Diharapkan keberadaan Posko Covid-19 di nagari tidak hanya mengandalkan Dana Desa yang ada tetapi juga dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat yang mampu dan pengusaha, termasuk perantau dari nagari/desa itu sendiri.
Sekretaris Nagari Tiku Utara Amrizal mengharapkan hasil dari Peningkatan Kapasitas ini adalah solidnya Pemerintahan Nagari dengan Bamus dalam memajukan Nagari Tiku Utara ke depannya. “Pelatihan ini juga dilaksanakan kepada perangkat nagari dan Kepala Jorong dalam upaya meningkatkan SDM, tentunya sesuai ketersediaan anggaran,” kata Amrizal. (Mak)
Discussion about this post