UTUSANINDO.COM, PADANG – Anggota DPRD Provinsi Sumbar Laswardi Herman SH asal fraksi Demokrat mewakili ketua DPRD Sumbar Supardi menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Kota Padang, di ruang khusus I DPRD, Jumat, 5 Februari 2021.
Laswardi Herman mengatakan, pihaknya mengapresiasi mahasiswa, karena menetapakan rekomendasi nomor 6 untuk PT Balairung dan 7 untuk Covid-19.
“Kita memiliki tugas dan fungsi salah satu bidang pengawasan, maka aspirasi adek- adek mahasiswa ditindaklanjuti sesuai aturan,”ujar Laswardi Herman
Lanjut Laswardi, pemahalan harga hand sanitizer semestinya Rp 9000,- menjadi Rp 35,000,- Hal itu mengakibatkan kerugian daerah Rp 4.9 milyar.
“Kita temukan dana Covid – 19 di Sumbar belum bisa di pertanggungjawabkan terindikasi bendahara dan kalaksa BPBD melakukan pelanggaran terhadap instruksi gubernur melakukan pembayaran tunai kepada penyedia,” ujar Laswardi.
Pandu Putra Utama jubir GMNI Padang mengatakan, pihaknya mendapatkan indikasi kuat telah terjadinya penyelewengan dana Covid-19 anggaran tahun 2020.
” Penyelewengan dana covid ini merupakan sebuah praktik kejahatan kemanusiaan, khususnya Sumbar menghadapi bencana non alam Covid-19 malah ditemukan oknum pejabat mencari keuntungan pribadi,” ujar Pandu sembari menambahkan pihaknya siap mengawal pengungkapan dugaan penyelewengan dana covid tahun 2020 di Sumbar.
Discussion about this post