UTUSANINDO.COM, LIMA PULUH KOTA- Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili oleh asisten 2 bidang perekonomian pembangunan Fitma Indrayani S.H membuka acara advokasi lintas sektor kegiatan desa pangan aman, pangan jajanan anak usia sekolah dan pasar aman berbasis komunitas secara terpadu yang di selenggarakan oleh Badan POM di Padang yang berlokasi di Aula Sago Bungsu, Senin (29 Maret 2021).
Kegiatan yang di hadiri oleh Kepala OPD terkait, Kepala Loka POM di Payakumbuh, Camat, Wali Nagari, serta kepala pasar dan pengelola pasar. Kegiatan ini akan diselenggarakan di 4 kabupaten / kota di Sumatra Barat. advokasi lintas sektor ini bertujuan untuk;
1. mensosialisasikan desa pangan aman, pangan jajanan anak usia sekolah, pasar panganan berbasis komunitas kepada pemangku kepentingan di daerah dan lintas sektor yang terkait,
2. Meningkatkan koordinasi secara strategis dan kontiniu antar instansi dan pelaksanaan seluruh program kegiatan aman pangan,
3. Memetakan program OPD terkait yang dapat di sinergikan dengan seluruh program kegiatan keamanan pangan dan dapat dijadikan sebagai program yang terintegrasi,
4. mengkoordinasikan penetapan lokus intervensi,
5. Menggalang komitmen lintas sektor dalam implementasi dan keberlangsungan seluruh program kegiatan keamanan pangan.
Undang – undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan mengatakan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan hak asasi manusia yang sudah di jamin undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang untuk setiap individu secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Sejak tahun 2014, badan POM telah mengisisi program dan kegiatan keamanan pangan berbasis masyarakat melalui program desa pangan aman, pasar pangan aman berbasis komunitas, serta panganan jajanan anak sekolah ( PJAS ). Program ini diintegrasi melalui gerakan masyarakat hidup sehat sadar pangan aman ( Germad SAPA ) yang di cakangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan tahun 2017. Ketiga program tersebut menjadi Program Prioritas Nasional dalam pembangunan jangka mengah ( RP JMN ) 2020-2024. Program keamanan pangan pangan terpadu kabupaten/kota pangan aman diharapkan turut mendorong peningkatan kesehatan dan pemulihan perekonimian nasional yang menjadi prioritas pemerintah pada penanggulagan pandemi covid-19.
Bupati Lima Puluh Kota yang di wakili oleh asisten 2 juga menyampaikan, “keamanan panganan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi produk makanan yang akan diedarkan ataupun dikonsumsi masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui serta kurang peduli bahwa penanganan makanan yang salah mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan terutama gangguan pertumbuhan bagi anak yang mengkonsunsinya. Keamanan pangan ini harus dapat dilaksanakan dari kota sampai ke desa, di rumah tangga sampai sekolah”.
Kegiatan pangan aman, pasar pangananaman berbasis komunitas dan panganan anak usia sekolah tahun 2021 diharapkan dapat meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin kebutuhan pangan yang aman sampai tingkat perseorangan, sekaligus memperkuat ekonomi desa sesuai dengan sasaran dan prioritas nasional bidang kesehatan untuk peningkatan status gizi masyarakat, pengendalian penyakit tidak menular dan peningkatan efektivitas pengawasan makanan dalam rangka peningkatan keamanan dan mutu pangan yang beredar.
Kegiatan advokasi lintas sektor desa pangan aman, pangan jajanan anak usia sekolah dan pasar aman berbasis komunitas secara terpadu ini di buka dengan penandatanganan komitmen mewujudkan keamanan pangan di Lima Puluh Kota yang di tanda tangani oleh Bupati Lima Puluh Kota yang di wakili oleh asissten 2 Lima Puluh Kota serta camat dan walinagari yang di intervensi program desa pangan aman.
Discussion about this post