• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Guspardi Gaus: Kebijakan Wajib PCR Menambah Beban Masyarakat

27 Oktober 2021
Guspardi Gaus: Kebijakan Wajib PCR Menambah Beban Masyarakat

UTUSANINDO.COM, JAKARTA- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mempertanyakan keputusan pemerintah yang  mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat udara untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif COVID-19, dengan PCR. Mestinya kebijakan yang diambil pemerintah jangan sampai menambah beban biaya masyarakat yang melakukan perjalanan dengan pesawat udara.

Menurutnya, jangan timbul kesan di masyarakat pemerintah seolah pemerintah berbisnis dengan rakyat. Jika pemerintah menganggap penumpang pesawat udara mempunyai resiko tinggi, mestinya ada afirmasi terhadap harga yang terjangakau oleh semua lapisan masyarakat.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Intinya jangan sampai membebani. Harga yang dipatok PT.Kimia Farma sebagai BUMN saja masih Rp. 450 ribu dan  klinik swasta mematok harga lebih tinggi apalagi kalau hasil PCR “sameday”.  Berarti harga PCR lebih tinggi dari harga tiket pesawat, ujar Guspardi Sabtu (23/10)

“Apakah sudah dilakukan penelitian dan kajian terkait mobilitas masyarakat melalui udara dengan peningkatan kasus positif, dan kenapa hanya penumpang pesawat udara yang diwajibkan PCR? Ini penting agar masyarakat tahu bahwa kebijakan tersebut dibuat berdasarkan hasil penelitian ilmiah dan kajian mendalam,” papar Politisi PAN ini

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan ketentuan ini berubah dari sebelumnya, di mana syarat hasil negatif PCR hanya diperlukan oleh penumpang pesawat yang baru mendapat vaksin dosis pertama dan beberapa daerah saja. Namun kini juga berlaku untuk semua daerah dengan status PPKM Level 3, Level 2, maupun Level 1 di Jawa-Bali.

Oleh karena itu, Pemerintah perlu menjelaskan dasar penetapan kebijakan diwajibkannya test reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) kepada calon penumpang pesawat di dalam negeri. Seharusnya waktu berlaku PCR jangan disamakan  bagi masyarakat yang telah melakukan  vaksin dosis pertama dan dosis kedua.

Apalagi masih banyak lab di daerah yang kelengkapan peralatannya belum mampu mengeluarkan hasil tes PCR dalam kurun waktu 1×24 jam.  Hal ini akan menjadi masalah tersendiri jika tidak ada solusi dari pemerintah, pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Post Views: 226
ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Nagari Binjai Tapan Salurkan BLT Dana Desa

Next Post

Pemprov Gelar Sumdarsin

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS