• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Polsek Lubeg Amankan Tiga Pria Lagi Asik Makai Sabu Dalam Truk Tanki CPO

5 September 2021
Polsek Lubeg Amankan Tiga Pria Lagi Asik Makai Sabu Dalam Truk Tanki CPO

UTUSANINDO.COM, Padang – Tiga orang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu diamankan oleh Polsek Lubeg, pada Sabtu (4/9) sekira pukul 18.00 wib di tepi sungai Tanjung Saba Pitameh.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar mengatakan, “ketiga pria ini inisial PN (42) warga Kapalo Koto Pauh, TN (36) warga Batung Taba dan NV (29) warga Tanjung Saba,” katanya.

Berita Lainnya

Pimpin Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Pesisir Selatan Ingatkan ASN untuk Semangat Kerja Tinggi

Setuju Jalur Kereta Api Sawahlunto Diperpanjang ke Silungkang

Terima BUKA Award, Pentolan PJKIP Harapkan Genius Umar Menginspirasi Seluruh Dunia

Barang bukti yang disita yakni 3 (tiga) paket kecil berbungkus plastik bening, berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu didalam bungkus rokok merk surya, 1 (satu) buah bong (alat untuk menghisap Shabu), 2 (dua) buah mancis/korek api, 3 (tiga) buah sedotan yang sudah di modifikasi dan 7 (tujuh) buah plastik klip bening.

“Hal ini berdasarkan LP/A/36/IX/2021/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK LUBUK BEGALUNG/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, pasal yang di sangkakan adalah pasal 112 ayat 1 pasal 114 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika,” sebut Ipda Adha Tawar.

Adha menjelaskan kronologis penangkapan berawal ketika adanya laporan dari masyarakat bahwasanya diduga beberapa orang yang lagi mengkonsumsi narkotika jenis Shabu di dalam truk tanki CPO (minyak sawit) didekat pencucian mobil Tanjung Saba.

“Mendapat informasi tersebut anggota Opsnal dipimpin oleh PS Panit 2 Reskrim Aipda Veri Mulyawan langsung bergerak ke tempat yang dimaksud dan memang benar ada 3 (tiga) orang diduga pelaku yang sedang asik mengkonsumsi narkotika diduga jenis Shabu di dalam truk Tanki CPO (minyak sawit),” jelas Adha.

Setelah dilakukan introgasi PN mengakui membeli narkotika jenis shabu tersebut dari temannya RN di dekat pabrik karet teluk luas seharga Rp500 ribu dengan mendapatkan 4 (empat) paket kecil narkotika jenis shabu, setelah itu PN duduk di tepi sungai tanjung Saba dan datanglah TN untuk membeli seharga Rp100 ribu. Selanjutnya dikonsumsi oleh TN, PN dan NV tepi sungai Tanjung Saba kecamatan Lubeg kota Padang.

“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 112 ayat 1 Jo 114 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Adha Tawar. (AdF)

Post Views: 402
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua MPA Serahkan SK KAN Pauh IX Periode 2021 – 2026

Next Post

Pemkab Solsel Beri 3 Unit Sepeda Gunung Jadi Door Prize Fun Bike

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS