• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Gubernur : Masukan dan Evaluasi DPRD Perkuat dan Pertajam RPJMD 2021-2026

4 Agustus 2021
Gubernur : Masukan dan Evaluasi DPRD Perkuat dan Pertajam RPJMD 2021-2026

UTUSANINDO.COM, PADANG – Masukan dan evaluasi yang dilakukan oleh DPRD terhadap draft Ranperda RPJMD Sumbar 2021-2026 memperkuat dan mempertajam penjabaran dari visi dan misi kepala daerah itu sehingga diharapkan bisa menjadi dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi Perda. Evaluasi yang diberikan memperkuat dan mempertajam penjabarannya,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi usai Rapat Paripurna DPRD, Selasa (3/8/2021).

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Lahirkan Suasana Keakraban, Kebersamaan dan Kerjasama Tim, Kwarcab 0303 Gerakan pramuka Sijunjung Gelar Outbound

Setuju Jalur Kereta Api Sawahlunto Diperpanjang ke Silungkang

Ia mengatakan RPJMD 2021-2026 yang telah disetujui dan ditetapkan itu akan menjadi dasar untuk Perubahan APBD 2021.

Bersamaan dengan disetujuinya Ranperda RPJMD itu, juga disetujui Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Ranperda Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai Perda Sumbar.

Selain agenda tersebut dalam rapat itu Pemprov Sumbar juga menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS tahun 2022 dan Ranperda tentang MARS Sumbar.

Nota itu diharapkan segera disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi dan disempurnakan sehingga bisa diberikan nomor surat.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan DPRD menyepakati tiga Ranperda yang diusulkan Pemprov Sumbar menjadi Perda pada Rapat Paripurna ditandai dengan penandatanganan antara Gubernur dan pimpinan DPRD.

“DPRD secara bersama-sama telah membahas Ranperda yang diusulkan melalui tingkat-tingkat pembicaraan yang telah diatur perundang-undangan dan menyetujui untuk disepakati menjadi Perda,” katanya.

Ia menyebut penetapan Perda RPJMD Sumbar 2021-2026 itu lebih cepat dari batas akhir yang ditetapkan oleh aturan perundang-undangan yaitu paling lambat 6 bulan sejak kepala daerah dilantik.

“Pelantikan Gubernur Sumbar 25 Februari 2021, maka Ranperda paling lambat ditetapkan 24 Agustus 2021. Ini lebih cepat dari tenggat waktu,” katanya.

Menurutnya Komisi II dan Komisi V yang membahas tentang Ranperda itu telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Draft Ranperda RPJMD 2021-2026 itu bersama OPD terkait dengan memperhatikan catatan dan fasilitasi kemendagri.

Namun ia menegaskan sebelum RPJMD itu disetujui untuk ditetapkan jadi Perda seluruh Fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhir. Dalam pendapat akhir itu Fraksi dapat menyetujui tetapi dengan beberapa catatan.

“Catatan dalam Pendapat Akhir Fraksi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD 2021-2026,” katanya.

Ikut hadir dalam Rapat Paripurna itu wakil Ketua DPRD Sumbar, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli lingkup Pemprov Sumbar, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan anggota DPRD lainnya.***

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Post Views: 328
ShareTweetSend
Previous Post

Soal Bantuan FK Unand, Ketua DPRD Supardi: Sudah Dianggarkan Namun Tidak Terealisir

Next Post

DB Sebar Ribuan Paket Sembako

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS