• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Diklatbang MA RI: Majelis Komisioner Komisi Informasi Itu Putusannya Bersifat Litigasi

10 Juni 2021
Diklatbang MA RI: Majelis Komisioner Komisi Informasi Itu Putusannya Bersifat Litigasi

UTUSANINDO.COM, Bogor,—Asra SH MH Diklatbang MA RI mengatakan, putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi itu ada tiga mengabulkan, menolak, tidak dapat diterima.

“Tidak dapat diterima maka si pemohon kalau majelisnya akrif bisa minta disempurnakan, ” ujar Asra saat menjadi narasumber Bimtek Penyusunan Putusan Ajudikasi Sengketa Informasi Publik, di Bogor, Kamis , 10 Juni 2021.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Sengketa informasi itu soal buka dan tutup. informasi publik, Majelis Komisioner harus menguji dan menggali mendalam dan mendetil terhadap objek sengketa.

Selain itu Asra juga mengungkapkan majelis berwemang menolak kuasa dari para pihak.

“Kuncinya sengketa itu kepentingan, kalau ada kuasa maka dia harus merujuk kepada aturan terkait baik aturan persidangan di peradilan maupun di UU Advokat, ada. kuasa tidak advokat resmi di UU Advokat bisa dijerat pidana, ” kata Azra.

Menurut Komisioner KI Sumbar membidangi Penyelesaian Sengekta Informasi Publik, Majelis Komisioner itu adalah Hakim Ajudikasi.

“Kami hakim ajudikasi yang putusan tidak mau menyulitkan atau membuat pusing Hakim. Litigasi (PN/PTUN), ” ujarnya.

Bahkan Asra menegaskan bahwa sidang ajudikasi itu juga litigasi tidak non litigasi.

“Majelis Komisioner itu hasilkan putusan berimplikasi hukum bisa ingkrach bisa kebeeatan ke PTUN atau PN bahkan hingga ke MA, prinsipnya win and lose, ” ujar Asra.

Bimtek hari kedua dilanjutkan ke praktek persidangan, peserta sangat antusias dan tetap menerapkan protokol. kesehatan. (rilis: ppid-kisb)

Post Views: 1.237
ShareTweetSend
Previous Post

Olah Sampah Menjadi Energi Pengganti Batu Bara Wagub Sumbar Kunjungi TPST RDF Cilacap

Next Post

Berbekal Kearifan Lokal, Pasia Laweh Berhasil Melawan Covid-19

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS