UTUSANINDO.COM, PADANG ARO – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk pertama kalinya, para wali nagari mengikuti apel gabungan bersama Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat eselon II, III, dan IV pada Pemkab Solok Selatan di halaman kantor bupati di Padang Aro, Senin (17/5/2021).
“Terima kasih atas kehadiran para wali nagari pada apel gabungan hari ini. Kedepannya apel seperti ini akan dilakukan setiap Senin, termasuk apel di kantor kecamatan yang juga wajib diikuti wali nagari,” ujar Bupati Solok Selatan, Khairunas.
Bupati Khairunas juga mengingatkan terkait kedisiplinan pegawai, termasuk kedisiplinan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
“Sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain, para TKD juga harus melaksanakan absensi onlinenya,” tegas bupati.
Ia juga meminta agar para OPD melaporkan segera tentang aset kendaraan dinas yang dimilik oleh masing-masing OPD.
“Seluruh kendaraan untuk dilaporkan secara tertulis kepada pimpinan, dan kita akan lakukan cek fisik untuk semua kendaraan tersebut,” ujar bupati menginstruksi.
Sementara itu Wali Nagari Pj. Pasar Muara Labuh Efrizal mengapresiasi atas agenda apel dan rapat gabungan bersama pimpinan daerah tersebut.
Ia juga mendukung adanya keselarasan antara visi misi wali bupati/wabup terpilih dengan wali nagari.
“Seperti halnya program bupati/wabup terpilih yakni 1 sapi untuk 1 KK, tentu nantinya juga bisa dibantu dianggarkan di kenagarian,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Wali Nagari Sitapus Syofyan juga mengapresiasi dan mendukung apel dan rapat gabungan tersebut.
“Untuk pertama kalinya, kami para wali nagari bisa mengikuti apel dan rapat gabungan bersama kepala daerah. Sekaligus menerima arahan dan berdialog langsung dengan bupati. Tentu ini sangat kami apresiasi,” ujarnya.
Usai melaksanakan apel gabungan, bupati dan wakil bupati melakukan rapat bersama kepala OPD dan para wali nagari. Rapat membahas berbagai hal terkait kedisiplinan, masalah aset, penanganan Covid melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di tingkat nagari, persoalan nagari persiapan menjadi nagari definitif, validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta persoalan lain.
Dalam apel yang juga dihadiri Wakil Bupati Yulian Efi tersebut, bupati mewajibkan para eselon berbagai OPD serta wali nagari untuk melaporkan langsung dan tertulis kehadirannya pada apel gabungan tersebut.
Discussion about this post