UTUSANINDO.COM, PADANG – Penegak hukum memprediksikan dan menganalisa serta mengevaluasi ke depan bahwa pencurian kabel aset PT Telkom Sumbar akan meningkat, karena diduga ada indikasi pembiaran oleh General Manager (GM) PT Telkom Sumbar Subhan.
Hal ini disampaikan oleh Panit Binkamsa Polresta Padang Ipda Adha Tawar, kepada awak media pada, Kamis (26/11) yang lalu.
“Kami sangat khawatir dengan situasi dan kondisi sulit saat ini, tersangka yang di lepaskan akan membuat mereka di beri ruang untuk mengambil kabel Telkom yang menurut bapak Subhan tidak terpakai lagi,” kata Adha.
Adha menyakini jika pihak PT Telkom Sumbar tetap tidak membuat laporan resmi maka tersangka yang dilepaskan tersebut akan kembali mengulangi perbuatan pencurian lagi, bahkan mungkin dengan jumlah komplotan yang lebih besar.
Menurut Adha tentu ini akan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap PR (21), AD (23) dan seorang lagi masih dibawah umur yakni AP (9) dengan barang bukti satu potong Kabel diameter 10 cm dengan panjang sekitar 6 meter, satu set katrol, cangkul, linggis, gergaji besi, palu dan pacul blencong, pada Jumat (6/11) dipangkal jembatan Tunggul Hitam Padang.
Ketiga orang tersebut merupakan pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Sumbar pada Kamis (5/11) namun pelaku dilepaskan kembali karena diduga Subhan tidak mau membuat laporan resmi.
Membahas hal itu maka pihak kepolisian dan pimpinan PT Telkom Sumbar melakukan pertemuan pada Rabu (11/11) di RM Silungkang Kawasan Simpang Haru Kota Padang.
Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan PT Telkom Sumbar manager logistik Eko Widiyatmoko, asman security Gusharyunis Boy, asisten maneger konstruksi Ediesa dan asisten maneger maintenance Budi Hartono. Sedang dari pihak kepolisian hadir team Buser Klewang Polresta Padang pimpinan Kanit Ipda Ori Friluansa Utama, S.Tr, K bersama kasat binmas Polresta Padang Kompol Darto dan Panit Binkamsa Ipda Adha Tawar, S.H.
Dalam pertemuan tersebut para pimpinan PT Telkom Sumbar itu masih tidak bisa mengambil keputusan karena kebijakan tetap ditangan Subhan.
Terlihat dari pantauan tim media, Subhan mendatangi kantor Polresta Padang, pada Senen (30/11) untuk bertemu dengan Kapolres AKBP Imran Amir, SIK, MH.
Ketika tim media mengkonfirmasi hal itu kepada Subhan, ia mengatakan, “kita sudah bertemu dengan bapak Kapolres maka kita akan lanjutkan. Prinsipnya kita berterima kasih kepada pihak kepolisian,” katanya singkat. (tim)
Discussion about this post