• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Diduga Jadi Juru Bayar Paslon Nomor 4, Kepala Satpol PP Padang Dilaporka ke Bawaslu

30 November 2020
Diduga Jadi Juru Bayar Paslon Nomor 4, Kepala Satpol PP Padang Dilaporka ke Bawaslu

UTUSANINDO.COM,  PADANG- Kepala.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Alfiadi, dilaporkan salah seorang warga ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, karena diduga berpolitik aktif dalam memenangkan pasangan calon gubernur nomor urut 4, yang merupakan walikota Padang.

Pelaporan tersebut dilakukan warga Air Tawar Defrianti Tanius atau An, dengan bukti-bukti lengkap berupa WA dan kuitansi pembayaran posko pemenangan, yang saat ini dipakai tim Mahyeldi.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Sebagai warga yang baik Defrianto merasa terpanggil untuk meluruskan informasi yang diterimanya dari nomor tidak dikenal tersebut, agar tidak timbul fitnah terhadap Alfiadi yang menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Padang, dan Paslon gubernur Mahyeldi-Audy.

“Dengan adanya chating WA ini, untuk menghindari fitnah kalau jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, maka berinisiatif melaporkan ke Bawaslu” ungkap Defrianto Senin (30/11).

Adapun bukti-bukti lain yang dibawa Defrianti dan melibatkan ASN berupa, perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan, bukti transfer posko pemenangan calon Mahyeldi-Audy tertanggal 27 mei 2020.

“Print out transfer rekening dari Alfiadi ke Muharamsyah senilai Rp.150 juta, dengan deskripsi biaya sewa gedung dan operasional dan posko, juga ada file perjanjian sewa menyewa antara Muharamsyah dengan Alfiadi” tambahnya lagi.

Sekaitan dengan laporan indikasi pelanggaran Pilkada tersebut, Komisioner Bawaslu Sumbar Elliyanti, mengatakan benarkan ada salah seorang warga kota Padang melaporkan dugaan pelanggaran, yang dilakukan oknum ASN Kota Padang.

Elliyanti menjelaskan, laporan masyarakat tersebut diterima staffnya yang menangani pelanggaran, karena saat ini komisioner Bawaslu sedang tidak berada ditempat.

Ia juga menerangkan, setiap laporan dari warga akan dilakukan verifikasi, apakah bisa dilanjutkan atau ditolak.

“Pertama kita terima dulu laporannya, kemudian kita lakukan kajian awal untuk melihat apakah laporan itu terpenuhi syarat formil dan materil” ujar Elliyanti.

Ia juga mengatakan, jika memang terbukti ada pelanggaran tersebut, maka pihak ASN yang melakukannya akan dijerat dengan undang-undang Pilkada dan undang ASB.(Jamal)

Post Views: 196
ShareTweetSend
Previous Post

Dengan Tekad Semangat, Eka Richi Abdikan Diri Untuk Tanah Datar

Next Post

Terkesan Dibiarkan Lepas Maling Kabel, Akhirnya Subhan Buat Laporan Resmi

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS