• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

24 Pejabat Perumda Am Kota Padang Ikut Ujian Perpanjangan Sertifikat Kompetensi

23 Januari 2021
24 Pejabat Perumda Am Kota Padang Ikut Ujian Perpanjangan Sertifikat Kompetensi

UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Dalam Permendagri No. 2 Tahun 2017, untuk menjadi calon seorang direksi di PDAM, harus memiliki sertifikat kompetensi baik didalam maupun dari luar negeri. Selain itu, dalam Permen PUPR No. 10/PRT/M/2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan SPAM.

Disebutkan bahwa semua pihak yang terkait dengan pengelolaan SPAM baik BUMN/BUMD, badan usaha untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun badan usaha swasta, yang bekerjasama dengan BUMN/BUMD penyelenggara SPAM, diwajibkan memililiki Sertifikasi Kompetensi.

Berita Lainnya

Bunda Reffan bersama Gebu Minang Sukses Bikin Sumbar Malagak Tacelak

KSR PMI Unit UNP Musyawarah Berlangsung Meriah

DPRD Kota Padang Rapat Paripurna Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

Sebanyak 24 orang Pejabat di Perumda Air Minum Kota Padang mengikuti Ujian Perpanjangan Sertifikat Kompetensi Air Minum yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Air Minum Indonesia (LSP-AMI)

LSP-AMI merupakan lembaga sertifikasi yang bekerja secara independen untuk menjamin sumber daya manusia (SDM) mempunyai kompetensi kerja dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang efektif dan efisien.

Ujian perpanjangan sertifikat kompetensi ini penting dilakukan, karena menurut Wakil Direktur LSP-AMI, Cece Sutapa, pengembangan kompetensi SDM pada industri air minum adalah wajib.

Setiap insan yang bekerja didalamnya wajib bersertifikasi, karena hal ini juga menyangkut peningkatan kinerja pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat, dan pelaksana SPAM sudah harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam bidangnya masing-masing. Untuk melakukan ujian perpanjangan ini, setiap peserta harus mengirimkan porto folio, sertifikat pelatihan, ijazah terakhir, sk/jabatan dan lainnya.

Semoga dengan ujian perpanjangan sertifikasi kompetensi bagi pejabat di Perumda Air Minum Kota Padang ini mampu meningkatkan produktifitas, berkomitmen terhadap kualitas, dan memiliki daya saing yang terampil dan bermotivasi dalam pekerjaan dibidangnya masing-masing, terangnya.

Post Views: 313
ShareTweetSend
Previous Post

Sebanyak 2.828 Unit Rumah Sudah Dapat Bedah Rumah

Next Post

Tutup Diklat Manajemen Air Minum, Ketua DPD Perpamsi Sumbar, Hendra Pebriza: Mudah- Mudahan Dapat Diaplikasikan di Tempat Kerja

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS